TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Perekonomian Darmin Nasution berujar pemerintah menyiapkan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kopi. BPDP diharapkan bisa menghimpun dana guna pengembangan dan peningkatan produktifitas kebun kopi.
Baca: Kedai Kopi Menjamur, Kopi ala Jepang pun Siap Digelar
Saat ini, pertumbuhan produksi kopi nasional cenderung stagnan dan tidak mengimbangi pertumbuhan konsumsi. "Produksinya rata-rata 0,3 persen per tahun, kalau tidak diantisipasi, tak menutup kemungkinan 2-3 tahun mendatang kita jadi importir kopi," ujar Darmin.
Produktifitas kebun kopi petani, menurut Darmin, masih rendah ketimbang potensinya. Untuk robusta, produksinya masih 0,53 per hektare dari potensi 2 ton dan untuk arabica 0,55 ton dari potensi 1,5 ton.
Berdasarkan data, Darmin berujar konsumsi kopi nasional tercatat tumbuh pesat. Dalam lima tahun terakhir, konsumsi kopi tumbuh 8,8 persen per tahun. "Itu dua kali lipat dari pendapatan per kapita," ujar Darmin.
Darmin melihat persoalan produksi itu berkaitan dengan kemampuan finansial para petani kopi, ketersediaan lahan perkebunan kopi, serta produktifitas kebun. Apalagi, kopi mayoritas ditanam oleh masyarakat, bukan perusahaan besar.
"Sempitnya lahan dan produktifitas membuat kemampuan finansial petani untuk memperluas kebun dan peremajaan jadi terbatas," kata Darmin lagi.
Sejauh ini, BPDP telah diterapkan untuk perkebunan kelapa sawit. Darmin melihat adanya lembaga itu berhasil membantu pemerintah untuk menerapkan mandatory biodiesel dengan campuran sawit 20 persen atau B20. "Memang itu dikira enggak mahal? Kan mahal. Ada subsidinya itu, tapi bukan dari APBN, melainkan dari BPDP," ujar Darmin.
Darmin belum mematok target waktu pembentukan lembaga itu. Sebab, ia masih akan berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan, sebelum membentuk BPDP Kopi. Ia tak mau pembentukan badan tersebut malah memicu ketidaksetujuan. "Jadi harus disounding kesana kemari."
Dana BPDP Kopi, kata Darmin, nantinya dapat digunakan untuk mendorong riset di bidang kopi. Misalnya, untuk memurnikan bibit kopi. Sebab, bibit tidak hanya harus produktif namun harus murni.
"Arabikanya harus arabika yang bener, robustanya harus robusta yang bener, nah itu memerlukan riset," ujar Darmin. "Petani enggak bisa itu."
Selain itu, dana tersebut pun bisa dipakai untuk membina para petani kopi. Sebab, ia berujar masih banyak petani yang belum mengetahui budi daya kopi yang benar, tata cara memproses pasca panen, mengeringkan, hingga memanggang kopi.
Dana BPDP, kata Darmin, juga bisa digunakan untuk meremajakan kebun kopi di Indonesia. Idealnya, setiap tahun diperlukan peremajaan sebesar 4 persen dari luas areal, yaitu 34.866 hektare robusta dan 13.090 hektare arabika.
Namun, lantaran peremajaan terlambat dilakukan, saat ini kebun kopi yang perlu diremajakan di Indonesia sudah sangat luar. Kini, luas lahan robusta dan arabika yang perlu diremajakan masing-masing seluas 103.559 hektare dan arabika 37.012 hektare.
"Jadi pesan yang mau saya sampaikan adalah memang dalam situasi di mana peran perkebunan rakyat besar, maka pemerintah harus hadir," ujar Darmin.