TEMPO.CO, Banyuwanti - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi akan segera melayani pengurusan paspor dalam waktu dekat ini. "Bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami terus bekerja mematangkan proses tersebut," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dalam rilis yang diterima, Selasa, 7 Agustus 2018.
Baca: Menteri PAN RB Dorong Pendirian Mal Pelayanan Publik di Daerah
Dalam dua hari terakhir, rapat teknis terkait hal itu terus dikebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto kemarin telah datang ke Banyuwangi, dan hari ini dilanjutkan Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia.
Rapat bersama digelar di kantor Bupati Banyuwangi, Selasa ini. ”Kemenkumham bergerak cepat setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Anas.
Baca: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenpan RB Perkuat Kompetisi Inovasi
Kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah, sambung Anas, akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif. ”Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus,” ujarnya.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi telah melayani 173 dokumen/perizinan. Mal pelayanan publik pertama di Indonesia yang dibangun pemerintah kabupaten tersebut resmi beroperasi 6 Oktober 2017 itu.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. ”Paling lama satu bulan ini, permohonan paspor diintegrasikan dengan layanan lain di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Hari ini juga kami turun lihat tempat di sana sembari menyiapkan sistem dan alat untuk pengurusan paspor,” ujar Asep.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan rombongan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sehari sebelumnya, Senin kemarin, 6 Agustus 2018. Pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut akan melengkapi pelayanan permohonan paspor yang telah ada dan bisa menjadi alternatif bagi warga di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi di kawasan Ketapang, Banyuwangi.