Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Bermodal Handphone, Fintech Bisa Jangkau Hingga Pelosok

image-gnews
OJK Kaji Aturan Fintech Cari Pendanaan Asing
OJK Kaji Aturan Fintech Cari Pendanaan Asing
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menginginkan inklusi keuangan meningkat 75 persen hingga akhir 2018. Special Advisory Staff Kementerian Komunikasi dan Informatika Lis Sutjiati mengatakan target tersebut akan dicapai lewat pemanfaatan financial technology atau fintech.


Baca: IFC: Sulit Dapat Kredit, UMKM Sangat Butuh Fintech

"Caranya adalah fintech harus mampu berpartner dengan sektor perbankan," kata Lis saat memberikan sambutanya dalam acara diskusi bertajuk "Meneropong Arah Industri Fintech di Indonesia" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.

Adapun data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukan hingga akhir 2016 penggunaan produk jasa keuangan baru mencapai 67,8 persen. Namun tercatat hanya ada sebanyak 29,7 persen masyarakat yang tercatat memahami atau terliterasi mengenai jasa keuangan dan perbankan.

Baca: Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun

Menurut Lis cara ini dinilai tepat karena layanan fintech bisa menjangkau banyak wilayah yang belum tersentuh perbankan. Misalnya, Lis mengungkapkan saat ini sudah ada jutaan layanan yang telah disediakan fintech dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Karena itu, Lis mengusulkan fintech-fintech tersebut harus bisa berpartner dengan sektor perbankan. Dengan cara ini, proses pembiayaan dan penyaluran bisa menjadi lebih murah karena memanfaatkan chanel dari fintech.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan bawah digitalisasi perbankan dan industri jasa keuangan sudah tak bisa lagi di tawar. Menurut dia, saat ini kebutuhan akan layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan mudah telah menjadi keharusan.

Nurhaida mencontohkan saat ini kebutuhan layanan yang mudah lewat smartphone sudah lagi tidak bisa ditawar. Karena itu, dirinya mendorong supaya sektor perbankan dan industri jasa keuangan mau melakukan inovasi dengan memberikan layanan yang mudah dan cepat lewat smartphone.

"Karena transaksi jasa keuangan lewat smartphone sudah bagian sehari-hari. Tidak hanya untuk lebih efisien tetapi karena tuntutan nasbah juga, lama kelamaan kalau buka rekening susah dan lama nantu tidak diminati lagi," kata Nurhaida dalam acara yang sama.

Hal ini, kata Nurhaida, bukan tidak saja menjadi kebutuhan dan keharusan bagi sektor perbankan dan industri jasa keuangan. Tetapi juga sudah merupakan tuntutan yang diminta oleh para nasabah.

Baca berita lainnya tentang fintech di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN