TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Nurhaida mengatakan bahwa digitalisasi perbankan dan industri jasa keuangan sudah tak bisa lagi ditawar. Menurut dia, saat ini kebutuhan akan layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan mudah telah menjadi keharusan.
BACA: Gempa Lombok, OJK Pantau Industri Jasa Keuangan di NTB
Nurhaida menceritakan bahwa dahulu layanan jasa keuangan dan perbankan dinilai susah diakses, kalau bisa pun mahal dan jangkauan tidak luas. Kemudian ada inovasi yang muncul sehingga ada bisnis yang baru lewat digitalisasi yang mengubah secara ekponensial.
"Kondisi inilah yang mengakibatkan industri jasa keuangan dan perbankan mau tidak mau harus melakukan inovasi dan beralih ke digitalisasi," kata Nurhaida saat memberikan sambutannya dalam acara diskusi bertajuk "Meneropong Arah Industri Fintech di Indonesia" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.
Nurhaida mencontohkan saat ini kebutuhan layanan yang mudah lewat smartphone sudah lagi tidak bisa ditawar. Karena itu, ia mendorong supaya sektor perbankan dan industri jasa keuangan mau melakukan inovasi dengan memberikan layanan yang mudah dan cepat lewat smartphone atau ponsel pintar.
BACA: OJK Blusukan Genjot Pertumbuhan Bank Wakaf Mikro
Hal ini, kata Nurhaida, bukan tidak saja menjadi kebutuhan dan keharusan bagi sektor perbankan dan industri jasa keuangan. Tetapi juga sudah merupakan tuntutan yang diminta oleh para nasabah.
"Karena transaksi jasa keuangan lewat smartphone sudah bagian sehari-hari. Tidak hanya untuk lebih efisien tetapi karena tuntutan nasabah juga, lama kelamaan kalau buka rekening susah dan lama nanti tidak diminati lagi," kata Nurhaida.
Nurhaida menjelaskan OJK akan terus mendukung perubahan ini. Sebab hal ini juga mendukung terjadinya pertumbuhan atau perkembangan perekonomian domestik. Namun, yang perlu diperhatikan adalah perubahan ini harus memberikan perlindungan kepada konsumen dan juga bisa menjaga stabilitas sistem keuangan domestik.