TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus memantau perkembangan bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Bali yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan untuk memantau kondisi di sana, OJK telah menurunkan tim guna melakukan penilaian atau assesment.
BACA: Gempa Lombok, PUPR: 5 Jembatan Rusak dan Ada Potensi Longsor
"Kami akan pertimbangkan jika ada kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di sana," kata Wimboh seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 7.0 Skala Richter mengguncang Sumbawa Timur, Laut Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat atau NTB pada Minggu, 5 Agustus, 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sempat mengeluarkan peringatan gempa itu berpotensi tsunami. Adapun titik gempa berada di kedalaman 15 km dari permukaan laut, tepatnya di garis lintang 8.73 LS dan garis bujur 116.48 BT.
Wimboh memastikan OJK akan berkomunikasi dan terus memonitor kondisi industri jasa keuangan agar dapat tetap melayani transaksi keuangan di masyarakat. Terutama terkait informasi kantor bank dan maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas.
"Informasi ini bisa diakses lewat layanan telepon OJK ke nomor 157 atau layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan," kata Wimboh.
BACA: Usai Gempa Lombok, Kantor BI NTB dan Bali Tetap Beroperasi Normal
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komenterian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan usai gempa Lombok kemarin Kementerian lewat Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Wilayah Nusa Tenggara Barat di Mataram telah melakukan koordinasi dengan ORARI dan RAPI daerah NTB untuk terus mendukung penyediaan sarana komunikasi.
"Alternatif saluran komunikasi sangat penting sebagai dukungan penanganan bencana dan kesiagaan penyaluran informasi," kata Noor Iza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 5 Agustus 2018.
Adapun, Kantor Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali tetap beroperasi pasca bencana gempa 7 skala Richter yang terjadi pada Ahad, 5 Agustus 2018 kemarin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan hingga Senin pagi, 6 Agustus 2018 kegiatan layanan kantor perwakilan di kedua wilayah tersebut masih normal.
"Pada posisi pagi ini, kegiatan layanan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali beroperasi normal untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran atau non tunai dan pengelolaan uang Rupiah atau tunai," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Baca berita tentang gempa Lombok lainnya di Tempo.co.