Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gempa Lombok, OJK Pantau Industri Jasa Keuangan di NTB

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso usai acara Silaturahmi Idul Fitri Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di komplek gedung BI, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso usai acara Silaturahmi Idul Fitri Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di komplek gedung BI, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus memantau perkembangan bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Bali yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan untuk memantau kondisi di sana, OJK telah menurunkan tim guna melakukan penilaian atau assesment.

BACA: Gempa Lombok, PUPR: 5 Jembatan Rusak dan Ada Potensi Longsor

"Kami akan pertimbangkan jika ada kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di sana," kata Wimboh seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7.0 Skala Richter mengguncang Sumbawa Timur, Laut Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat atau NTB pada Minggu, 5 Agustus, 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sempat mengeluarkan peringatan gempa itu berpotensi tsunami. Adapun titik gempa berada di kedalaman 15 km dari permukaan laut, tepatnya di garis lintang 8.73 LS dan garis bujur 116.48 BT.

Wimboh memastikan OJK akan berkomunikasi dan terus memonitor kondisi industri jasa keuangan agar dapat tetap melayani transaksi keuangan di masyarakat. Terutama terkait informasi kantor bank dan maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas.

"Informasi ini bisa diakses lewat layanan telepon OJK ke nomor 157 atau layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan," kata Wimboh.

BACA: Usai Gempa Lombok, Kantor BI NTB dan Bali Tetap Beroperasi Normal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komenterian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan usai gempa Lombok kemarin Kementerian lewat Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Wilayah Nusa Tenggara Barat di Mataram telah melakukan koordinasi dengan ORARI dan RAPI daerah NTB untuk terus mendukung penyediaan sarana komunikasi. 

"Alternatif saluran komunikasi sangat penting sebagai dukungan penanganan bencana dan kesiagaan penyaluran informasi," kata Noor Iza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 5 Agustus 2018.

Adapun, Kantor Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali tetap beroperasi pasca bencana gempa 7 skala Richter yang terjadi pada Ahad, 5 Agustus 2018 kemarin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan hingga Senin pagi, 6 Agustus 2018 kegiatan layanan kantor perwakilan di kedua wilayah tersebut masih normal.

"Pada posisi pagi ini, kegiatan layanan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali beroperasi normal untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran atau non tunai dan pengelolaan uang Rupiah atau tunai," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.

Baca berita tentang gempa Lombok lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

18 jam lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

19 jam lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.