TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategi dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan pembelian PT Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), tidak akan berdampak pada nasib karyawan Freeport.
BACA: Inalum - Freeport Teken Perjanjian, Jokowi: Usahanya Sangat Alot
"Kami akan mengawasi tidak ada PHK dan kesejahteraan tidak berubah, bahkan bisa lebih baik," ujar Fajar dalam diskusi Ngobrol Bareng Tempo di Hotel JS Luwansa, Senin, 6 Agustus 2018.
Fajar Menjelaskan pemerintah akan menjamin soal nasib karyawan Freeport setelah dibeli oleh Inalum. "Yang utama, ialah tidak ada PHK," ucap dia.
Direktur Jenderal Migas da Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan pemerintah tidak akan lalai dengan peraturan yang sudah dibuat. "Saya pikir pemerintah tidak sebegitunya," ucap dia.
Kamis sore, 12 Juli 2018, pemerintah yang diwakili PT Inalum meneken pokok-pokok perjanjian atau head of agreement terkait penjualan saham Freeport McMoran Inc (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.
Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunawan Sadikin mengatakan ada 11 bank yang siap membantu mendanai pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Budi mengatakan nilai transaksi itu sebesar US$ 3,85 miliar. Inalum akan menggelontorkan US$ 3,5 miliar untuk membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia.