TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan finansial asal Swiss, UBS AG memprediksi Bank indonesia bakal kembali menaikkan suku bunga acuan di tahun 2018. "Kami melihat ada tiga alasan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunganya," ujar Ekonom senior UBS Edward Teather dikutip dalam keterangan resmi UBS pada Ahad, 5 Agustus 2018.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, Perry Warjiyo: Masih Banyak Jamu Manis
Pertama, suku bunga acuan mungkin dinaikkan hingga nilai tukar rupiah benar-benar stabil. Langkah itu, menurut Edward, diambil guna menghindari masih tingginya risiko global.
Selain itu, BI saat ini memang merupakan salah satu bank sentral yang memiliki tingkat suku bunga acuan riil yang cukup tinggi di Asia. Namun, Edward memprediksikan tekanan akan kembali muncul lantaran ia memproyeksikan adanya pengetatan dari bank sentral India dan Filipina sekitar 25 basis poin lagi.
Ketiga, Edward menyebut saat ini tampak jelas adanya ekses di perekonomian Indonesia yang perlu ditangani. Misalnya, tingginya pertumbuhan impor ketimbang ekspor. "Permasalahan itu kini juga telah menjadi perhatian pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Repo Rate di level 5,25 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers.
Selain suku bunga acuan, BI tidak mengubah besaran pada suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility. Deposit Lending tetap sebesar 4,5 persen dan Lending Facility tetap sebesar 6 persen. "Keputusan ini juga diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.
Terakhir, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen pada 29 Juni lalu. Keputusan tersebut melanjutkan tren kenaikan sebelumnya.
Pada 31 Mei 2018, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin kini berada di level 4,75 persen dan berlaku efektif pada 31 Mei 2018 lalu. Dengan kenaikan tersebut, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak tiga kali dalam enam bulan.