TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir pada 4 Agustus 2018 di Manila, Filipina.
Simak: Bank Indonesia Jelaskan Alur Penguatan Rupiah
“Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas, Nestor A. Espenilla Jr. Nota kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatangan Nota kesepahaman ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).