TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat meningkatkan nilai perdagangan atau transaksi dagang hingga US$ 50 miliar. "Disepakati kedua belah pihak untuk meningkatkan minimal US$ 50 miliar," kata Enggartiasto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Ahad, 5 Agustus 2018.
Baca: BI Terbitkan Aturan Transaksi Dagang Gunakan Ringgit
Enggartiasto mengatakan, nilai perdagangan Indonesia dan AS saat ini hanya senilai US$ 28 miliar. Nilai tersebut dianggap masih terlalu kecil. Sebagai langkah awal, Enggartiasto mengatakan bahwa masing-masing negara akan menyusun roadmap. "Roadmap itu termasuk list of products, kemudian bagaimana mencapai itu," ujarnya.
Menurut Enggartiasto, dalam 2-3 tahun ke depan, roadmap peningkatan nilai perdagangan AS-Indonesia diharapkan sudah selesai. Ia menuturkan, penyusunannya harus dilakukan dengan hati-hati dan segera mungkin disusun lantaran sudah ada kesepakatan.
Total perdagangan Indonesia dan AS pada 2017 tercatat sebesar US$25,91 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$17,79 miliar dan impor Indonesia sebesar US$8,12 miliar. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS surplus US$9,67 miliar.
Baca: Penyatuan Zona Waktu Tingkatkan Transaksi Dagang
Sedangkan, pada tahun 2018 (Januari-April) tercatat total perdagangan kedua negara sebesar US$9,36 miliar dengan neraca transaksi dagang surplus bagi Indonesia sebesar US$2,84 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia sebesar US$6,10 miliar dan impornya US$3,26 miliar.