TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat dilaporkan telah menyepakati untuk menggenjot nilai perdagangan atau transaksi dagang kedua negara mencapai US$50 miliar dari sebelumnya US$28 miliar.
Baca: BI Terbitkan Aturan Transaksi Dagang Gunakan Ringgit
Hal itu dikemukakan Menteri Perdagangan Enggartriasto Lukita seusai bertemu dengan
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Michael R. Pompeo di Istana Merdeka. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari kunjungannya ke AS pada 21-28 Juli 2018 yang ditindaklanjuti pada kunjungan Menlu AS Pompeo ke Indonesia.
"Responsnya memberikan indikasi yang positif sebab pada dasarnya Pompeo juga menyatakan bahwa hubungan ekonomi antar Indonesia- AS itu bersifat kemitraan yang sepakat untuk ditingkatkan," ujarnya, Ahad 5 Juli 2018.
Hingga saat ini, dia menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyusunan roadmap perdagangan dengan AS. Dia cukup optimistis target tersebut bisa dicapai dalam dua atau tiga tahun mendatang.
"Ya 2-3 tahun lah tapi kita harus menyusun dengan hati-hati. [Roadmap] sesegera mungkin karena dua-duanya juga sepakat, US$28 miliar terlalu kecil," tambahnya.
Tak hanya itu, Enggar juga mengemukakan bahwa Indonesia meminta AS untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan bea impor menjadi 25% terhadap produk baja dan alumunium Indonesia.
"Sedangkan itu (ekspor baja dan alumunium) hanya 0,23% dari ekspor total atau impornya AS yang sebagian dipake oleh Boeing. Jadi kita bilang kalau seandainya ini dikenakan tarif yang tinggi maka itu bisa berakibat kita beli boeing lebih mahal," ujarnya.
Baca: Penyatuan Zona Waktu Tingkatkan Transaksi Dagang
Mengutip data Kementerian Perdagangan, total nilai transaksi dagang Indonesia-AS mencapai US$26 juta pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mencatatkan surplus senilai US$9,67 miliar pada periode yang sama.