TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utara PT Angkasa Pura II Rhenald Kasali mengomentari beredarnya video penumpang Lion Air yang mengadu kepada petugas tentang kopernya uang dibongkar paksa. Rhenald meminta agar setiap penumpang pengguna low cost airlines lebih waspada terhadap barang bawaannya. “Penumpang hendaknya turut meminimalkan risiko hilang atau rusak koper atau kunci dengan pengamanan optimal,” ucap Rhenald Kasali dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis, 2 Agustus 2018.
Baca: Viral Video Koper Penumpang Sobek, Lion Air Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, beredar video beberapa penumpang mengadu kepada salah satu petugas Lion Air tentang koper mereka yang dibongkar oleh orang yang tak diketahui. Dalam video tersebut petugas mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Lion Air. Kejadian tersebut terjadi di Bandara Kualanamu, Medan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan video yang ramai beredar pada Rabu, 1 Agustus 2018 terkait pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Bandara Kualanamu merupakan video pada bulan Mei 2018 lalu. Danang mengatakan Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan. Ia juga mengatakan persoalan tersebut telah dianggap selesai.
Lebih lanjut, Rhenald mengatakan pihak maskapai memang bertanggung jawab terhadap keamanan bagasi penumpang. Sebab pihak maskapai juga yang mempekerjakan orang untuk menangani persoalan bagasi itu. “Mereka juga yang mempekerjakan baggage handling dan mengawasi bagasi dan penumpangnya sampai keluar bandara. Begitu aturan internasionalnya,” ucap dia.
Menurut Rhenald kemungkinan pembongkaran bagasi penumpang dilakukan di bandara keberangkatan. Hal itu karena waktu yang digunakan untuk menangani bagasi lebih panjang dibandingkan saat di bandara tujuan penumpang.
“Di airport ketibaan pengawasan lebih banyak dan barang bergerak adu cepat dengan ketibaan pemiliknya di ban berjalan. Namun namanya pencuri kadang punya akal seribu satu,” ujar dia.
Rhenald juga menjelaskan dalam aturan yang berlaku internasional, pihak bandara berhak membongkar bagasi jika diduga koper penumpang tersebut membawa barang-barang tertentu yang dilarang oleh pihak bandara seperti powerbank, cairan, dan benda yang mengandung gas. “Ada baiknya teman-teman tidak membawa barang-barang terlarang itu.”
Baca berita lainnya tentang Lion Air di Tempo.co.