TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno memastikan keuangan PT Pertamina (Persero) tidak terganggu setelah dinyatakan sebagai pengelola Blok Rokan.
BACA: Pemerintah Kaji Proposal Blok Rokan oleh Chevron dan Pertamina
"Ya kan itu nanti masih lama, masih tahun 2021 dan tidak sekaligus ya," kata Fajar saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Kamis, 2 Agustus 2018.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arcandra Tahar mengatakan keputusan pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan yang diajukan Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia.
Terhadap blok yang saat ini memiliki produksi rata-rata sekitar 200 ribu barel per hari atau bph ini, kata Arcandra, Pertamina mengajukan bonus tanda tangan atau signature bonus US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun. Adapun komitmen kerja pasti dijanjikan senilai US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun.
BACA: Pemerintah Berikan Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina
Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, ujar dia, senilai US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Menurut dia, potensi pendapatan negara dari Blok Rokan diharapkan memberi kebaikan bagi seluruh Indonesia.
Pada 1 Agustus 2018, pelaksana tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan pembayaran signature bonus sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun untuk pengelolaan Blok Rokan akan menggunakan dana perseroan. "Signature bonus di Rokan ini dari dana Pertamina sendiri," ujar Nicke dalam Forum Merdeka Barat di Wisma Antara.
Nicke mengatakan itu membuktikan bahwa keuangan perusahaan dalam kondisi sehat. "Keuangan Pertamina masih sangat kuat. Tambahan dari keuntungan Rp 90 triliun. Jadi return earning. Ini tambahan saja, belum yang ada di neraca," tuturnya.
Baca berita tentang Blok Rokan lainnya di Tempo.co.
KARTIKA ANGGRAENI