Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Lakukan Konsultasi Publik Penyiaran Televisi Digital

image-gnews
Menggambar di Televisi
Menggambar di Televisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan Kominfo akan melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pelaksanaan Penyiaran Televisi Secara Digital melalui Sistem Terestrial dari tanggal 1 sampai 6 Agustus 2018. Ia menjelaskan rancangan peraturan ini disusun atas sejumlah pertimbangan.

Baca: Menkominfo Rudiantara: Konektivitas Kunci Revolusi Industri 4.0

Pertimbangannya antara lain perkembangan teknologi penyiaran dan sistem penyiaran televisi digital yang merupakan kebijakan nasional, harus memperhatikan komitmen antara negara-negara ASEAN dalam menjalankan rekomendasi International Telecommunication Union (ITU).

“Serta diperlukannya pengaturan penyelenggaraan penyiaran multipleksing untuk menjalankan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke digital,” tutur dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Noor Iza mengatakan rancangan peraturan menteri memuat beberapa substansi, seperti penyelenggaraan penyiaran TV digital dilaksanakan oleh penyelenggara siaran digital, yaitu Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan siaran secara digital dan penyelenggara multipleksing. "Pelaksanaan penyelenggaraan penyiaran simulcast dibatasi jangka waktu pelaksanaannya sampai dengan penghentian siaran analog (Analog Switch Off) yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Noor Iza.

Substansi lainnya menyangkut penyelenggaraan siaran digital menyewa saluran siaran kepada penyelenggara multipleksing. Kemudian kesepakatan antara penyelenggara multipleks dan penyelenggara siaran digital dituangkan dalam perjanjian kerja sama. "Serta penyelenggara multipleksing wajib memenuhi standar kualitas layanan," kata dia.

Menurut dia, Kominfo membantu penyediaan set top box (STB) kepada masyarakat yang secara ekonomi dinyatakan kurang mampu agar dapat menerima siaran digital. "Dalam hal terjadi perselisihan antara Penyelenggara Multipleksing dengan Penyelenggara Siaran Digital dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini, Direktur Jenderal dapat melakukan mediasi," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

6 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

12 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

15 hari lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu pada Senin 1 April 2024 menghidupkan kembali langkah untuk menutup stasiun televisi Qatar Al Jazeera di Israel.


5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

22 hari lalu

Pekerja memilih barang bekas di tempat pengepulan sampah elektronik di Jakarta, Kamis, 19 November 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan jumlah limbah elektronik pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

22 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

22 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

30 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

31 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

32 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

45 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.