TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan video yang ramai beredar pada Rabu, 1 Agustus 2018 terkait pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Bandara Kualanamu merupakan video pada bulan Mei 2018 lalu.
Baca juga: JNE Akan Distribusikan BPKB dalam Layanan SIBEJO di Jawa Tengah
“Konten seperti pada video tersebut terjadi 3 bulan yang lalu Mei 2018,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 2 Agustus 2018.
Baca juga: Taktik JNE Bersaing dengan Kurir Online
Dalam video tersebut terlihat beberapa penumpang mengadu kepada salah satu petugas Lion Air tentang koper mereka yang dibongkar oleh orang yang tak diketahui. Petugas tersebut mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Lion Air.
Danang mengatakan Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan. Ia juga mengatakan persoalan tersebut telah dianggap selesai.
Ia mejelaskan dengan tersebarnya video tersebut saat ini, pihak Lion Air merasa dirugikan dan akan melakukan tindakan hukum. “Penyebaran video yang dimaksud saat ini sangat menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air, maka Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut,” tutur dia.
Ia meminta kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh media sosial dalam waktu 1x24 jam. Danang menjelaskan jika pihaknya masih menemukan video tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air akan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.