TEMPO.CO, Jakarta - Ladang minyak terbesar di Indonesia yang biasa disebut Blok Rokan di Riau, terhitung mulai 2021 akan dikendalikan sepenuhnya oleh PT Pertamina. PT Chevron Pacific Indonesia setelah 50 tahun mengelola produksi blok minyak mau tidak mau harus menuruti keputusan pemerintah Indonesia. Chevron Pacific Indonesia mengantongi kontrak Blok Rokan dari 1971 sampai 2021. Berikut ini berbagai pesan kepada Pertamina tentang ladang yang tercatat mempunyai produksi minyak 385 ribu barel per hari tersebut.
Baca: Pertamina Pastikan Punya Duit Untuk Mengelola Blok Rokan
1.Dibolehkan mencari mitra dengan sejumlah syarat
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyarankan PT Pertamina (Persero) menggandeng perusahaan tertentu sebagai mitra untuk mengelola ladang minyak Rokan di Riau. Tujuannya agar Pertamina tetap bisa menjaga level produksi blok minyak terbesar di Indonesia tersebut. "Kami menyarankan untuk mencari partner di bidang oil and gas yang bisa meningkatkan produksi," ujar Arcandra, Rabu, 1 Agustus 2018.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Pemerintah, kata Arcandra, tidak memberikan syarat rumit kepada Pertamina untuk memilih siapa yang akan digandeng. Asalkan produksi bisa tetap dipertahankan pada level rata-rata saat ini sekitar 200 ribu barel per hari dan gas 24,26 MMSCFD. "Kami serahkan kepada Pertamina," ujarnya.
2.Tidak wajib bekerja sama dengan PT Chevron Pasific
Arcandra juga tak mewajibkan Pertamina untuk bekerja sama dengan kontraktor sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia, dalam mengelola Blok Rokan. Yang jelas, kata dia, pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya Blok Rokan kepada Pertamina dan 10 persen hak badan usaha milik daerah. "Sisanya itu adalah aksi korporasi Pertamina," ujarnya.
Nicke Widyawati. twitter.com
Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan peluang kerja sama mengelola Blok Rokan terbuka untuk Chevron dan perusahaan minyak lain. "Terbuka, dengan siapa pun," ujarnya kemarin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina mulai 2021 sampai 2041. Menurut Arcandra, Pertamina dipilih karena empat dasar pertimbangan yang diambil setelah mengevaluasi proposal yang diajukan. “Tim mengevaluasi, akhirnya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kami (pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, potensi pendapatan negara, dan diskresi Menteri ESDM.”