Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut: Tidak Ada Intensi Kami Menghapus Volume DMO Batu Bara

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritima, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritima, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada dari awal intensi pemerintah menghapus volume domestic market obligation atau DMO batu bara.

Simak: Jokowi Putuskan Tak Ubah Skema DMO Batu Bara 

"Tidak ada dari awal intensi kami untuk menghapus volume DMO. DMO itu harus diberikan yang jumlahnya itu kira-kira 92 juta ton ke PLN, jadi PLN itu tidak akan
pernah terganggu," kata Luhut di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018.

Luhut mengatakan pemerintah tidak mau PLN terganggu. Menurut Luhut tidak benar jika ada yang bilang harga listrik akan naik.

"Terkait dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton untuk batu bara yang dibeli PLN, akan ditetapkan untuk melindungi keuangan PLN. Hitungan kami memang menyebut bahwa penghematan PLN mencapai Rp 25 triliun," kata Luhut.

Namun, ujar Luhut, penerapan harga yang US$ 70 per ton ini, akan menciptakan distorsi pasar, karena seperti pemerintah mengatur market itu. Luhut mengatakan jika tidak merugikan keuangan PLN, serta tidak menaikkan harga listrik, salah satu idenya adalah melalui pungutan per ton terhadap seluruh pungutan produksi batu bara, baik ekspor, maupun domestik.

Luhut mengatakan hal itu masih terus dikaji pemerintah, terutama soal isi peraturan dan detil implementasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada rapat internal, Jumat, 27 Juli 2018, Luhut mengumumkan rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan DMO untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia. "Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan (subsidi) apakah US$ 2 - US$ 3 per ton, seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PT PLN," tuturnya.

Rencana tersebut mendapat reaksi dari sejumlah pihak karena dinilai tidak akan signifikan mengerek devisa. Pada 31 Juli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan rencana penghapusan kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara urung dilaksanakan. Menurut Jonan, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lebih lanjut Luhut mengatakan pemerintah menghitung ada sekitar 140 juta ton batu bara produksi yang kualitasnya di bawah atau di atas permintaan PLN.

"Kalau ini tidak memenuhi DMO tahun depan ekspor, mereka akan dipotong. Ini perlu kami cari solusinya sehingga tidak mengurangi devisa kita tahun depan," ujar Luhut.

Baca: DMO Batu Bara Dihapus, Luhut: Kami Tak Ingin PLN Goyang

Luhut mengatakan karena masih tiga bulan, DMO batu bara akan dibiarkan sampai akhir tahun. Menurut Luhut pemerintah baru akan mengevaluasi pada tahun depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

7 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

9 hari lalu

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb


Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

12 hari lalu

Tanaman indigofera adalah salah satu tanaman yang memiliki protein kasar biomassa yang tinggi, di Desa Gimbang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Sehingga indigofera bisa di manfaatkan residunya atau serbuk kayunya menjadi menjadi sumber energi terbarukan, dan mendukung program co-fairing biomassa bagi pembangkit listrik milik PLN. Tempo/Jati Mahatmaji
Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

15 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya


PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

18 hari lalu

PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) buka lowongan kerja di 5 posisi ini. Terbuka untuk fresh graduate.


Tambang Batu Bara di Iran Meledak karena Gas Metana, 51 Orang Tewas

18 hari lalu

Para pelayat mengibarkan bendera Iran saat menghadiri pemakaman para korban kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi, Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian dan lainnya, di Teheran, Iran, 22 Mei 2024. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Tambang Batu Bara di Iran Meledak karena Gas Metana, 51 Orang Tewas

Ledakan tambang batu bara di Iran karena gas metana menyebabkan banyak korban jiwa.


Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

28 hari lalu

Logo PT Adaro Indonesia
Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

37 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

41 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.


Inggris Tempuh Tiga Cara Kurangi Emisi, Termasuk Stop Pemakaian Batu Bara

46 hari lalu

Tangkapan layar Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menyampaikan pernyataan dukungannya kepada Ukraina di tahun ketiganya berperang dengan Rusia melalui video di akun media sosial resmi kedutaan, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nabil Ihsan.
Inggris Tempuh Tiga Cara Kurangi Emisi, Termasuk Stop Pemakaian Batu Bara

Inggris menempuh tiga cara untuk mengurangi emisi, termasuk mengurangi batu bara dan membentuk komisi independen.