Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relokasi Industri di Sungai Citarum Disebut Wacana 15 Tahun Lalu

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai Afternoon Tea dengan media di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai Afternoon Tea dengan media di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menawarkan alternatif opsi bagi industri yang berlokasi di sepanjang DAS atau Daerah Aliran Sungai Citarum. “Sekarang mempertimbangkan juga untuk membuat relokasi beberapa industri ke tempat-tempat yang lebih aman untuk pembuangan limbah,” kata dia di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018.

Simak: Luhut Ajak KPK Telisik Pajak Perusahaan di Sekitar Sungai Citarum

Luhut sengaja bertemu dengan pemilik industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Citarum untuk mencari solusi penanganan limbah industri yang mencemari sungai tersebut di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018. “Kita sudah mendorong para pengusaha untuk tidak membuang limbah di sungai, dan sekarang sudah ada kemajuan walaupun belum kita puas,” kata dia.

Luhut mengatakan, pertemuan itu untuk mengevaluasi penanganan masalah Sungai Citarum pasca terbitnya Pepres 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum.

“Tadi saya soroti bagaimana IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal, bagaimana buatnya? Sekarang gak bisa main-main. Sekarang ada Komandan Sektor, dan mereka laporan terus,” kata dia.

Luhut mengatakan, opsi pembuatan IPAL Komunal misalnya tidak akan didanai oleh pemerintah. “Mereka sendiri dong, pabri-pabrik. Cost-nya nanti dimasukkan dalam cost produksi mereka,” kata dia. 

Sementara untuk opsi relokasi itu, Luhut meminta Komandan Satgas Citarum Harum, Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan untuk mengkajinya. “Pak Gubernur nanti. Beliau paten sekali, Pak Iwan ini sudah langsung kerja cepat. Kita lihat nanti,” kata Luhut.

Dalam pertemuan dengan lebih dari seratus pengusaha yang memiliki pabrik di sepanjang Sungai Citarum itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar menawarkan opsi relokasi pabrik-pabrik yang berdiam di sepanjang sungai tersebut ke sejumlah kawasan industri. “Kami sadari Himpunan Kawasan Industri siap menampung untuk menyediakan lahan kawasan industri sesuai dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan di sini,” kata dia, Rabu, 1 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanny mengatakan, lahan yang disiapkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri yang kini berdiam di sepanjang Sungai Citarum. “Mungkin industrinya sebagian besar industri lokal, mungkin tidak perlu infrastruktur yang terlalu canggih seperti (Kawasan Industri) Karawang dan Bekasi,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, opsi relokasi pabrik sepanjang Sungai Citarum yang umumnya bergerak di sektor tekstil dan garment itu wacana lama. “Kita sudah bicarakan 15 tahun lalu. Tapi kenyataannya harus menghadapi beberapa hal,” kata dia di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018.

Ade mengatakan, mayoritas industri tekstil sesungguhnya sudah pindah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah gara-gara soal upah buruh yang terus bergerak naik. “Beberapa perusahaan, khususnya industri hulu di sini seperti pembuatan benang, pemintalan, pertenunan, rajut dan sebagainya sudah pindah ke Jawa Tengah tidak lagi ada di sini. Garment pasti ke sana karena labour intensif,” kata dia.

Ade mengatakan, industri tekstil yang tersisa di sepanjang Sungai Citarum adalah industri yang bergerak di bidang pencelupan. “Yang tidak bisa pindah adalah satu-satunya industri pencelupan, printing, karena ini menyangkut karakter daerah,” kata dia. “Data kita ada 189 perusahaan di sepanjang DAS Citarum ini. Dan 25 perusahaannya sudah punya IPAL Komunal.”

Menurut Ade, solusi bagi industri pencelupan yang ada di sepanjang Sungai Citarum itu hanya IPAL komunal karena tidak mungkin pindah. Soal kepatuhan membuat IPAL ini kerap memicu persaingan tidak sehat. Perusahaan yang nakal, yang membuang langsung limbah ke sungai bisa menjual produknya dengan harga murah, memicu perusahaan lain enggan membangun instasli pengolah limbah.

Baca jugaLuhut Pandjaitan: Jangan Campuradukkan Soal Citarum dan Politik

“Sekarang harus dirumuskan, dari sisi hukum kita harus tegas. Bahwa yang tidak memiliki IPAL kita tutup. Jangan ada toleransi lagi. Jangan diberikan waktu, kecuali ada niat untuk investasi dan menunjukkan progresnya berkala tiap minggu untuk membangun IPAL,” kata Ade.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

6 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

11 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

17 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

20 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

27 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

29 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

32 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

33 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

39 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

39 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.