Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Kaji Revisi Aturan Tax Refund, Ini Sebabnya

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, 28 Mei 2018. Pemerintah memastikan adanya penguatan koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan reformasi. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, 28 Mei 2018. Pemerintah memastikan adanya penguatan koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan reformasi. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai kemungkinan merevisi kebijakan terkait sistem pengembalian pajak untuk wisatawan asing atau tax refund. Hal itu dilakukan merwspons permintaan revisi dari Menteri Pariwisata Arief Yahya yang mengharapkan adanya revisi kebijakan terkait tax refund agar dapat menarik lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia.

Baca: Sri Mulyani Sebut Operasi Kilang TPPI Terganjal Warisan Masa Lalu

Terkait permintaan Kemenpar agar aturan tax refund dapat direvisi) Nanti akan saya pelajari dulu," ujar Sri Mulyani usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Namun Sri Mulyani belum bisa mengatakan, apakah besaran pengenaan tax refund yang saat ini untuk belanja senilai Rp 5 juta mendapat satu faktur, bisa diubah menjadi lebih sedikit lagi. Khususnya seperti yang diharapkan oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya bahwa nilai belanja hanya sebesar Rp 1 juta bisa langsung mendapat satu faktur.

Baca: Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan II Tetap Terjaga

Sebelumnya diketahui bahwa Menpar Arief Yahya menilai bahwa salah satu faktor yang menjadikan Indonesia kurang populer bagi wisatawan asing. adalah adanya kebijakan tax refund yang dinilai terlalu besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief menduga tax refund selama ini tidak populer karena 1 bon (faktur) itu harus mumuat Rp 5 juta. "Kalau US$ 100 atau Rp 1 juta maka orang akan lebih mudah belanja di Indonesia. US$100 saja dapat tax refund," kata Arief beberapa waktu lalu.

Selain itu, Arief juga berharap waktu klaim yang berlaku sekarang bisa diperpanjang. "Selama ini waktu klaim selama 1 bulan setelah belanja, bisa diperpanjang masa waktu klaimnya hingga 3 bulan setelah belanja."

Arief menjelaskan usulan-usulan itu sebelumnya disampaikan oleh kalangan pengusaha. "Kita harapkan lebih cepat lebih bagus, kalau di Undang-undang kita bisa mengeluarkan semacam Perppu. Kita lihat saja kelaziman di seluruh dunia," ucapnya.

Baca berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Atraksi Wisata di India untuk Wistawan dengan Anggaran Terbatas

57 menit lalu

Jodhpur, Rajasthan, India, dengan latar belakang Mehrangarh Fort dan Jaswant Thada Mausoleum. Shutterstock
Atraksi Wisata di India untuk Wistawan dengan Anggaran Terbatas

Meski kini termasuk tujuan wisata mewah, ada beberapa destinasi dan atraksi di India untuk wisatawan dengan anggaran terbatas


Alasan Mongolia Harus Masuk Dalam Daftar Destinasi Perjalanan Berikutnya

3 jam lalu

Foto yang diabadikan pada 11 Juli 2022 ini menunjukkan pagoda di luar Kuil Guangzong di wilayah Araxan Kiri (Araxan Left Banner), Daerah Otonom Mongolia Dalam, Cina utara. (Xinhua/Bei He)
Alasan Mongolia Harus Masuk Dalam Daftar Destinasi Perjalanan Berikutnya

Bagi yang suka bertualang mencari pemandangan atau mencari kedamaian, Mongolia bisa menjadi pilihan destinasi wisata berikutnya


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

4 jam lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Proyek LRT Bali Pakai Pembiayaan PSC? Ekonom: Bisa Bikin Biaya Perjalanan Lebih Mahal

7 jam lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Proyek LRT Bali Pakai Pembiayaan PSC? Ekonom: Bisa Bikin Biaya Perjalanan Lebih Mahal

Ekonom, yang juga Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan rencana pembiayaan LRT Bali dari passenger service charge akan berimplikasi pada biaya perjalanan yang lebih mahal ke Bali.


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

1 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

1 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.


Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

1 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Berburu Foto di Patung Merlion Sebelum Ditutup

Dua wisatawan Indonesia beruntung bisa berfoto di sekitar patung Merlion sebelum dibersihkan


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

1 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

2 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?