TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai kemungkinan merevisi kebijakan terkait sistem pengembalian pajak untuk wisatawan asing atau tax refund. Hal itu dilakukan merwspons permintaan revisi dari Menteri Pariwisata Arief Yahya yang mengharapkan adanya revisi kebijakan terkait tax refund agar dapat menarik lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia.
Baca: Sri Mulyani Sebut Operasi Kilang TPPI Terganjal Warisan Masa Lalu
Terkait permintaan Kemenpar agar aturan tax refund dapat direvisi) Nanti akan saya pelajari dulu," ujar Sri Mulyani usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
Namun Sri Mulyani belum bisa mengatakan, apakah besaran pengenaan tax refund yang saat ini untuk belanja senilai Rp 5 juta mendapat satu faktur, bisa diubah menjadi lebih sedikit lagi. Khususnya seperti yang diharapkan oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya bahwa nilai belanja hanya sebesar Rp 1 juta bisa langsung mendapat satu faktur.
Baca: Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan II Tetap Terjaga
Sebelumnya diketahui bahwa Menpar Arief Yahya menilai bahwa salah satu faktor yang menjadikan Indonesia kurang populer bagi wisatawan asing. adalah adanya kebijakan tax refund yang dinilai terlalu besar.
Arief menduga tax refund selama ini tidak populer karena 1 bon (faktur) itu harus mumuat Rp 5 juta. "Kalau US$ 100 atau Rp 1 juta maka orang akan lebih mudah belanja di Indonesia. US$100 saja dapat tax refund," kata Arief beberapa waktu lalu.
Selain itu, Arief juga berharap waktu klaim yang berlaku sekarang bisa diperpanjang. "Selama ini waktu klaim selama 1 bulan setelah belanja, bisa diperpanjang masa waktu klaimnya hingga 3 bulan setelah belanja."
Arief menjelaskan usulan-usulan itu sebelumnya disampaikan oleh kalangan pengusaha. "Kita harapkan lebih cepat lebih bagus, kalau di Undang-undang kita bisa mengeluarkan semacam Perppu. Kita lihat saja kelaziman di seluruh dunia," ucapnya.
Baca berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.