TEMPO.CO, Jakarta - Perum Badan Urusan Logistik/ Bulog (Persero) menolak tuntutan petani tebu untuk menaikkan harga beli gula curah di tingkat petani, yang saat ini dipatok Rp9.700/kg.
Baca: Dirut Bulog Budi Waseso Lirik Gojek untuk Jual Bahan Pokok Online
Direktur Utama Bulog Budi Waseso menyebutkan permintaan petani gula—melalui Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)—untuk menaikkan harga beli Bulog tidak masuk akal. Pasalnya, harga gula konsumsi impor di pasaran kini hanya mencapai Rp9.100/kg.
“Tidak masuk akal, masih mending kami mau beli [gula petani] supaya produksi petani terserap. Padahal, kami juga masih harus menanggung PPh petani dalam pembelian ini. Kami harus tanggung kerugian demi stabilkan harga,” katanya, Selasa 31 Juli 2018.
Untuk diketahui, petani yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai PPh 1,5% sementara yang tidak memiliki sebesar 3%.
Adapun, terkait degan mandat pembelian gula di tingkat petani oleh Bulog seharga Rp9.700/kg, telah diatur dalam Surat Menteri Perdagangan No.885/2017 dan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag No.456/2017.
Selain itu, Budi mengungkapkan, gula curah yang telah diserap dari petani pascap enugasan oleh Kemenko Perekonomian, telah mencapai 20.000 ton per Senin 30 Juli 2018. Dengan demikian, Bulog masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyerap sisa kuota penugasan sejumlah 680.000 ton hingga April 2019.
“Tetapi nanti skemanya menunggu stok yang ada di lapangan, kalau tidak sampai 600.000 ton, maka jumlah itu yang ada saja yang akan kami serap,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengaku memahami beban yang ditanggung Bulog sebagai pihak yang ditunjuk menyerap gula petani. Namun, dia menyayangkan pernyataan Budi yang membandingkan harga gula produksi dalam negeri dengan gula impor.
“Jelas beda jauh, karena ongkos produksi pabrik nasional lebih tinggi. Maka dari itu, kami minta supaya Surat Mendag No.885/2017 itu dicabut, supaya hukum pasar berjalan. Bukan lalu [pembelian] dimonopoli Bulog dan jadi beban Bulog juga,” ujarnya.
Sebelumnya, APTRI meminta agar gula mereka dibeli dengan harga Rp11.000/kg oleh Bulog. Soemitro mengklaim usulan harga tersebut masuk akal bagi petani karena biaya pokok produksi (BPP) gula saat ini mencapai Rp10.600/kg.
Simak: Impor Beras, Bulog Cuma Dapat 346 Ribu Ton
Lagipula, lanjutnya, Kementerian Pertanian juga telah mengusulkan harga pembelian gula curah petani melalui Bulog sebesar Rp10.700/kg. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Kemendag dengan menerbitkan Surat Edaran Mendag No.885/2017.
BISNIS.COM