TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai tekanan eksternal, seperti kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat dan isu perang dagang berpengaruh terhadap kinerja pasar keuangan domestik, termasuk di bursa saham.
Baca juga: 2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin
"IHSG (indeks harga saham gabungan) sampai dengan akhir Triwulan-II secara umum mengalami pelemahan yang diiringi dengan aksi jual non-residen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung kementerian Keuangan, Selasa, 31 Juli 2018.
Sementara, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan secara umum mengalami moderasi walau masih terjaga. Dari sisi risiko, OJK menilai risiko yang dihadapi lembaga jasa keuangan masih berada pada level terkendali.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga Juni 2018, kata Wimboh, mencapai Rp 108 triliun. Emitern baru tercatat sebanyak 31 perusahaan. Posisi itu lebih besar ketimbang Januari-Mei 2018, yang hanya 18 perusahaan. "Total dana kelolaan investasi hingga Juni 2018 mencapai Rp 706,2 triliun, dibandingkan Juni 2017 yang sebesar Rp 685,8 triliun," kata Wimboh.
Wimboh berujar OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional. Ia berjanji akan mengambil kebijakan yang tepat dalam menanggulangi berlanjutnya tekanan di pasar keuangan.
Dalam jangka menengah dan panjang, kata Wimboh, OJK akan terus mengupayakan peningkatan fungsi intermediasi melalui beberapa opsi kebijakan. Langkah itu diambil guna mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan industri berorientasi ekspor, pembiayaan kepada proyek-proyek infrastruktur, dan dukungan pengembangan sektor pariwisata serta perumahan.
Simak: Tip dari OJK Agar Tak Terjebak Fintech Bodong
"OJK juga akan mengupayakan penguatan terhadap ketahanan pasar keuangan, domestik antara lain melalui upaya pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran serta penguatan infrastruktur pasar," kata Wimboh.