TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer International Finance Corporation Philippe Le Houérou mengatakan teknologi finansial alias fintech sangat dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Apalagi pemerintah memiliki tujuan untuk meningkatkan inklusi finansial.
Baca: Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun
"UMKM Indonesia tetap secara signifikan terhambat dalam mendapatkan kredit,” kata Philippe di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.
Pada tahun 2017, Philippe berujar kesenjangan keuangan di UMKM diperkirakan mencapai US$ 166 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto. Padahal, ada sekitar 58 juta UMKM di lndonesia, yang mempekerjakan 89 persen tenaga kerja sektor swasta, dan berkontribusi hingga 60 persen dari PDB negara.
Baca: Meresahkan, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Fintech Ilegal
Namun, Philippe melihat Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan inklusi finansial. Meski, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan. "Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberi pelanggan akses kepada layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit, dan asuransi."
Menurut Asosiasi Fintech Indonesia, saat ini ada 235 perusahaan teknologi finansial yang beroperasi di Indonesia. Lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir. Pembayaran digital oleh fintech telah mencapai nilai total transaksi sebesar US$ 21 juta di Indonesia.
Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Niki Luhur mengatakan, berdasarkan Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memliki akses ke pelayanan finansial formal. Untuk itu, Aftech menyatakn komitmennya membantu pemerintah mencaoai targetnya, yakni 75 persen masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di tahun 2019.
Niki yakin fintech bisa bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan meningkatkan kecocokan produk dan pasar. "Apalagi, lebih dari 69 persen populasi yang belum menggunakan jasa perbankan di Indonesia memiliki ponsel."