TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia mencatat pembayaran digital oleh teknologi finansial alias fintech di Indonesia sampai saat ini mencapai nilai total transaksi US$ 21 juta. Adapun total perusahaan fintech yang beroperasi di dalam negeri ada sekitar 235 perusahaan.
Baca: Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun
"Menurut Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memliki akses ke pelayanan finansial formal," ujar Ketua Aftech Indonesia Niki Luhur di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.
Niki berujar lembaganya berkomitmen membantu pemerintah mencapai targetnya, yaitu menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke sistem finansial formal pada 2019. Ia menyatakan peluang itu terbuka lebar mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia fasih menggunakan ponsel.
Baca: Meresahkan, Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Fintech Ilegal
"Lebih dari 69 persen populasi yang belum menggunakan jasa perbankan di Indonesia memiliki ponsel," ujar Niki. Oleh karena itu, ia menyebut para pemain fintech bisa memanfaatkan peluang itu dengan bekerja sama dengan institusi finansial guna memperluas jangkauan serta meningkatkan kecocokan produk dan pasar.
Saat ini, kata Niki, industri fintech sudah meningkat pesat dan memiliki lebih dari 30 juta pemakai. Industri teknologi finansial juga sudah diikuti 3 juta agen dan menjangkau 350 daerah.
"Kami sangat berterima kasih pada industri jasa pelayanan finansial dan pemerintah atas dukungan luar biasanya untuk kerja sama Fintech," kata Niki.
Chief Executive Officer International Finance Corporation Philippe Le Houérou berujar fintech sangat dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Apalagi, pemerintah memiliki tujuan untuk meningkatkan inklusi finansial. "UMKM Indonesia tetap secara signifikan terhambat dalam mendapatkan kredit,” kata Philippe.
Philippe berujar, pada tahun 2017, kesenjangan keuangan di UMKM diperkirakan mencapai US$ 166 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto. Padahal, ada sekitar 58 juta UMKM di lndonesia, yang mempekerjakan 89 persen tenaga kerja sektor swasta, dan berkontribusi hingga 60 persen dari PDB negara.