Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Pertimbangkan Tarik Pulang Devisa Hasil Ekspor

image-gnews
18_ekbis_devisa
18_ekbis_devisa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha mempertimbangkan untuk menarik pulang hasil ekspor dan mengkonversinya ke dalam kurs rupiah sesuai imbauan pemerintah. “Kami pada prinsipnya mendukung usulan pemerintah tersebut, walaupun sebagian besar sudah dibawa pulang ke Indonesia, dan di satu sisi kami juga ingin memastikan program  ini bisa berjalan baik sehingga tetap menjaga operasional serta perkembangan usaha,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, kepada Tempo, Ahad 29 Juli 2018.

Baca: Jokowi: Mantadori Biodiesel Hemat Devisa USD 21 Juta per Hari

Rosan menuturkan agar program tersebut berjalan efektif, maka pemerintah perlu memastikan bahwa situasi perekonomian di domestik juga kondusif untuk mendukung upaya penempatan dana-dana tersebut. “Khususnya soal nilai tukar rupiah harus dijaga agar tidak fluktuatif terlalu besar, sehingga menimbulkan kerugian di pihak pengusaha,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan saat ini banyak pelaku usaha ekspor atau eksportir yang harus menggunakan fasilitas perbankan di luar negeri. “Jadi mereka harus menempatkan dananya di sini, tapi mungkin pemerintah perlu meyakinkan dengan insentif dan keuntungan bagi pengusaha untuk membawa masuk kembali devisa,” ujarnya.

Menurut Shinta, sejumlah insentif yang dibutuhkan pengusaha dan dianggap menarik di antaranya adalah insentif perpajakan. “Mungkin bisa dipertimbangkan yang devisa hasil ekspornya dibawa ke dalam negeri bisa diberikan pengurangan pajak, atau juga diberikan fasilitas bunga yang lebih rendah untuk modal usaha dan kompetitif di dalam negeri,” katanya.

Ketua APINDO bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menuturkan permintaan pemerintah tersebut bukan hal baru, dan sudah beberapa kali disampaikan kepada pengusaha. “Semacam repatriasi dana yang parkir di luar negeri, tapi kan kalau ada kebutuhan investasi di luar negeri ya harus dimaklumi kalau susah menarik ke dalam,” ujarnya.

Menurut dia, hal terpenting yang harus segera dilakukan pemerintah upaya tersebut berhasil adalah memperbaiki situasi dan regulasi dalam negeri. “Ini supaya para pengusaha kelas nasional itu dengan sendirinya mau menyimpan dana di dalam negeri,” ucapnya.

Baca: Tarik Devisa Wisata, Bank Indonesia Garap 4 Destinasi Selain Bali

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan masih ada sekitar 15 persen dana hasil ekspor yang belum kembali ke Indoneisa. “Alasannya macam-macam, missal karena pinjam dari bank luar, sehingga bank itu memberi syarat harus membuka rekening di banknya,” katanya.

Adapun dana ekspor yang sudah masuk sebanyak 85 persen, kata dia belum seluruhnya dikonversi ke dalam kurs rupiah. Di satu sisi, menurut Darmin pemerintah dirasa tak perlu memberikan insentif kepada eksportir agar membawa pulang devisanya. “Seharusnya itu menjadi bagian kesadaran dari bernegara.”

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar imbauan untuk menukar sebagian devisa hasil ekspor dalam bentuk dolar AS ke kurs rupiah dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Dia memaklumi jika eksportir membutuhkan dana valuta asing untuk membayar utang dan membeli bahan baku impor.

“Tapi sisanya bisa dibawa pulang ke Indonesia, dengan catatan mereka juga membutuhkan misalkan untuk membayar gaji karyawan dan kebutuhan produksi perusahaan,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi keseimbangan antara jumlah permintaan dan ketersediaan valas serta rupiah di dalam negeri.

Ekonom Institute Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan jika devisa hasil ekspor ditarik pulang ke Indonesia maka efeknya dapat signifikan menguatkan nilai tukar rupiah. “Dana yang masuk sifatnya net capital inflow masuk ke likuiditas perbankan, bank juga bisa menggunakan dana itu untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih besar ke sektor riil,” ujarnya.

Bhima menambahkan dibutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk memaksa devisa hasil ekspor tersebut kembali ke dalam negeri. Seperti menerapkan kebijakan untuk menahan dana hasil ekspor selama periode waktu tertentu di dalam negeri. “Itu sudah dilakukan di Thailand, dan terbukti devisa mereka lebih stabil, kalau hanya urusan imbauan dan seruan, efeknya hampir dipastikan kecil.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

10 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

13 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

12 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.


Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

16 hari lalu

Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. BPS mencatat, PDB industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman tumbuh 2,22 persen (yoy) pada kuartal I/2023, dipicu oleh meningkatnya ekspor produk industri kertas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

Ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia turun sejak pengenaan bea masuk anti dumping tersebut berlaku.