TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mencari cara agar proyek pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional atau SKSTN bisa dijalankan dengan bantuan pembiayaan dari swasta. Proyek senilai Rp 1,4 Triliun yang dipimpin oleh Kementerian Sosial ini akan ditawarkan ke swasta dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU Availability Payment.
BACA: Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan Aturan Soal Pegawai Honorer
"Kalau ini berhasil, maka akan jadi proyek e-government sektor sosial pertama yang dibiayai dengan KPBU," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam acara menandatangani kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial di Gedung Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018.
SKSTN adalah sebuah sistem pengumpulan, validasi, dan diseminasi data masyakat miskin dan tidak mampu yang jadi penerima bantuan sosial atau bansos. Proses validasi data yang dimulai sejak tahun 2017 ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyaluran bansos yang selama ini kerap tidak tepat sasaran.
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Kemensos Harry Z. Soeratin mengatakan data bansos saat ini memang sudah ada, tapi sangat perlu untuk diperbarui. Tujuannya, pemerintah berharap anggaran untuk bansos bisa lebih efisien.
BACA: Pemerintah Menjamin Pendidikan Anak Pelaku Tindak Terorisme
Untuk itu, Kementerian Sosial hari ini resmi meminta bantuan kepada Kementerian Keuangan untuk penyediaan fasilitas penyiapan proyek. Kementerian Keuangan pun meminta dua Badan Usaha Milik Negara yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk membantu Kemensos menstrukturisasi proposal proyek sebelum ditawarkan ke swasta.
Setelah kerja sama ini, Kemensos bersama PT SMI dan PT PII akan merancang proposal proyek ini termasuk mengkaji ulang nilai proyek. Semula, proyek ini akan ditawarkan ke swasta dengan jangka waktu penggantian dana dari pemerintah selama 20 tahun dengan keuntungan tertentu.
Proses pengkajian diperkirakan akan berlangsung beberapa bulan dan akan mulai ditawarkan secara resmi tahun 2020. Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini juga mengatakan proposal proyek memang memiliki tantangan karena SKTN merupakan proyek sosial. "Karena yang paling sulit memang adalah membuat proyek ini menarik bagi swasta," kata Emma.
Baca berita tentang Pemerintah lainnya di Tempo.co.