TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses penanganan pegawainya yang terlibat aksi terorisme kepada proses hukum.
Baca juga: PLN Akui Terduga Teroris sebagai Staf, Bukan Petinggi
"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses staf PLN yang terlibat teroris sesuai dengan aturan hukum," kata Manajer SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Habibollah melalui surat elektronik di Pekanbaru, Riau, Minggu, 29 Juli 2018.
Habibollah membenarkan kabar adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh polisi pada Jumat, 27 Juli 2018. Pegawai itu merupakan seorang staf di salah satu rayon Kota Pekanbaru. "Terkait dengan adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D yang merupakan salah seorang karyawan PLN Pekanbaru benar adanya," ujarnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Sarankan PLN Gunakan Minyak Sawit
Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait dengan staf PLN yang terlibat aksi terorisme. Ia juga membantah bahwa D adalah pejabat atau petinggi di PLN. "D hanya selaku staf, bukan petinggi di salah satu rayon Kota Pekanbaru," kata Habibollah menegaskan.
Dikatakan Habibollah, pihaknya mengetahui penangkapan terhadap D yang dilakukan di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat, 27 Juli 2018, dari media massa.
Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris berinisial D bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru. "Di luar pernyataan di atas, pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," ujarnya.
ANTARA