TEMPO.CO, Jakarta - Insiden yang menimpa penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani beberapa waktu lalu membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI angkat bicara. YLKI meminta pemerintah untuk memberikan akses lebih banyak taksi dari berbagai merek perusahaan di bandara enclave sipil.
Baca: AP I Blacklist Eks TNI yang Membentak Penumpang Pesawat
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan penambahan tersebut terutama untuk taksi yang berbasis argometer. "Makin banyak perusahaan taksi, makin kuat jaminan bagi konsumen untuk memilih," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 25 Juli 2018.
Sebelumnya, seorang penumpang taksi bernama Nathalie dipaksa naik taksi bandara dan diminta turun dari taksi Blue Bird yang tengah ditumpanginya di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Ia kemudian menuturkan kisahnya melalui akun Facebook.
Baca: Insiden Penumpang Pesawat, Bandara Ini Belum Izinkan Taksi Online
Bukan hanya memberhentikan taksi Blue Bird, menurut Nathalie, sang oknum juga membentak dia dan supir taksi. Ia dilarang naik taksi Blue Bird karena sang oknum beralasan ada peraturan yang melarang dia naik taksi lain selain taksi bandara.
Lebih jauh Tulus juga mengatakan lembaganya meminta pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan bersama dengan pemerintah daerah dan Angkasa Pura harus membuat service level agreement (SLA) dengan perusahaan taksi yang beroperasi di bandara. Hal ini nantinya bakal menjadi dasar atau standar pelayanan taksi yang jelas dan terukur. "Bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi SLA harus didiskualifikasi dari bandara," kata tulus.
Tulus juga berujar jika di bandara tersebut hanya terdapat perusahaan taksi tunggal dari suatu operator tertentu harus ditentukan melalui proses lelang/tender yang terbuka dan transparan. Supaya tidak melanggar praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Menurut Tulus, kasus ini adalah fenomena gunung es di semua bandara yang berstatus sipil. Konsumen sebagai pengguna taksi sering menjadi korban baik karena mahalnya tarif taksi dan atau kualitas pelayanannya yang tidak standar. Karena itu, peristiwa ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, tanpa solusi jangka panjang.
Selain itu, Tulus juga mengusulkan perlunya juga menyediakan akses angkutan umum selain taksi. Baik angkutan berbasis rel, bus umum, Damri, dan atau Bus Rapid Transit untuk sebagai fasilitas penting dan memudahkan penumpang pesawat di bandara karena lebih ramah lingkungan dan lebih murah.