TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan peningkatan kualitas program kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus pemerintah yang akan terakomodasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Program kesejahteraan rakyat sangat penting untuk menurunkan angka kemiskinan, yang saat ini sudah mencapai satu digit.
Baca: Sri Mulyani Sebut Kemiskinan Terendah, Ini yang Harus Dikritisi
"Program untuk kesejahteraan rakyat, dengan adanya tren penurunan kemiskinan, kita ingin terus menurun karena itu salah satu prioritas untuk tahun 2019," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, program kesejahteraan rakyat lain yang ikut menjadi prioritas dalam RAPBN 2019 antara lain penambahan alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. "Itu yang akan dievaluasi untuk ditingkatkan. Dari jumlah maupun efektivitas dari target, eksekusinya, termasuk dana desa," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani di Pertemuan G20: Negara Maju Harus Konsisten
Selain itu, fokus lain dalam RAPBN 2019 adalah peningkatan pagu belanja infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan produktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. "Infrastruktur untuk bisa diselesaikan, terutama yang dianggap strategis, untuk bisa meningkatkan konektivitas dan produktivitas ekonomi," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui kisaran asumsi ekonomi makro yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBN 2019. Asumsi dasar ekonomi makro tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2-5,6 persen, laju inflasi 2,5-4,5 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Rp 13.700-14 ribu per dolar Amerika.
Asumsi makro lain yang sudah disepakati adalah tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6-5,2 persen, harga ICP minyak US$ 60-70 per barel, lifting minyak 722-805 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.210-1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Adapun postur makro fiskal 2019 tersebut meliputi pendapatan negara 12,7-13,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan belanja negara 14,2-15,4 persen dari PDB. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan 10,8-11,3 persen dari PDB, penerimaan negara bukan pajak 1,8-2,1 persen dari PDB, dan hibah 0,05-0,07 persen dari PDB.
Untuk belanja negara, belanja pemerintah pusat ditetapkan 9,3-10,1 persen dari PDB, transfer ke daerah dan dana desa 4,9-5,3 persen dari PDB, belanja kementerian/lembaga 5-5,6 persen dari PDB, dan belanja non-kementerian/lembaga 4,3-4,5 persen dari PDB. Dengan berbagai proyeksi kisaran tersebut, defisit anggaran 2019 ditetapkan 1,6-1,9 persen terhadap PDB.
Simak berita menarik lain tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co.
ANTARA