TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sesi pertama silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin pagi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sejumlah wali kota mengusulkan adanya Dana Kelurahan yang selama ini belum ada. "Selama ini Dana Desa sudah ada tetapi Dana Kelurahan tidak ada," ujar Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany, Senin, 23 Juli 2018 seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
Baca: Ketika Wali Kota Curhat ke Jokowi Soal Kerusakan Jalan Nasional
Keberadaan Dana Kelurahan penting, menurut Airin, untuk menyelesaikan sejumlah masalah perkotaan. "Padahal persoalan perkotaan juga kompleks baik itu kemacetan, kriminalitas, dan yang lainnya,” kata Airin yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan usai pertemuan.
Airin menjelaskan, jika kemiskinan tidak ditangani dengan baik, maka tingkat kriminalitas juga bisa menjadi tinggi. Untuk itulah, para wali kota yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta kepada Presiden agar membuat kebijakan bantuan keuangan tidak hanya untuk desa saja tapi juga untuk kelurahan.
Baca: Kepala Daerah Minta Moratorium CPNS Dibuka, Ini Jawaban Jokowi
Adapun formula Dana Kelurahan itu, menurut Airin, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat. “Kalau Dana Desa itu di kepala desa masing-masing. Kita hanya melihat ada anggaran yang masuk ke desa, dan juga kita juga berharap bisa ada anggaran masuk ke kelurahan. Skemanya seperti apa, mekanismenya seperti apa bisa dilakukan,” ujarnya.
Lebih jauh, Airin menyebutkan, pemberian Dana Kelurahan itu bisa dilakukan cukup dengan peraturan. “Yang penting tidak melanggar peraturan, lah. Yang penting ada bantuan terhadap Dana Kelurahan yang itu mudah-mudahan bisa diformulakan oleh kementerian,” kata Airin.
Terkait hal itu, kata Airin, Presiden Jokowi menyambut baik usulan tersebut. “Alhamdulillah beliau menyambut baik. Beliau berpikir bahwa Dana Desa itu juga masuk ke Dana Kelurahan,” ucap Airin.
Wacana soal Dana Kelurahan sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja nasional Apeksi pada pertengahan Februari lalu. “Kita harus melihat bahwa Indonesia ini 52 persen masyarakatnya tinggal di kota, bukan di kabupaten yang jumlahnya hampir 400 lebih,” ujar Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Senin, 12 Februari 2018.
Zunaidi menyebutkan, jika dana desa selama ini diberikan kepada kabupaten, maka untuk kotamadya hanya mendapatkan Dana untuk Kelurahan yang jumlahnya kurang lebih seperti Dana Desa. “Program ini dinilai sangat penting untuk membantu menyelesaikan persoalan yang kompleks di perkotaan,” ucapnya.
Oleh karena itu, dengan adanya bantuan dana tersebut, setiap kelurahan yang ada di kota dapat eksis di dalam berusaha meningkatkan pendapatan ekonominya, melalui upaya-upaya yang dikembangkan oleh kota itu sendiri. “Tanpa adanya bantuan dana kelurahan, jumlah masyarakat miskin di perkotaan bakal bertambah," tutur Zunaidi.
Zunaidi optimistis dengan program Dana Kelurahan ini bisa dikelola secara tepat, transparan dan akuntabel oleh pemerintah kelurahan, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. "Tinggal membekali SDM kelurahan dengan pengetahuan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah,” ucapnya pada pertengahan Februari lalu itu. Soal Dana Kelurahan ini lah yang kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi pada pertemuan dengan kepala daerah kemarin.