Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Penumpang Pesawat, Bandara Ini Belum Izinkan Taksi Online

image-gnews
Calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 11 Juni 2018. Menurut hasil rekapitulasi Posko Lebaran Ahmad Yani, jumlah penumpang yang datang dan pergi dari H-8 sampai H-5 Lebaran mencapai 64.591 penumpang atau meningkat 17.120 penumpang dibanding waktu yang sama pada arus mudik 2017. ANTARA
Calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 11 Juni 2018. Menurut hasil rekapitulasi Posko Lebaran Ahmad Yani, jumlah penumpang yang datang dan pergi dari H-8 sampai H-5 Lebaran mencapai 64.591 penumpang atau meningkat 17.120 penumpang dibanding waktu yang sama pada arus mudik 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Otoritas bandar udara sudah merespons insiden yang menimpa penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, beberapa waktu lalu. PT Angkasa Pura I tak hanya menyediakan taksi dengan argo, tapi juga telah memberi sanksi terhadap oknum eks TNI yang terbukti memaksa penumpang menggunakan taksi bandara. 

Baca: Insiden Penumpang Pesawat di Bandara, Ada Oknum Eks TNI Terlibat

Namun AP I menyebutkan belum bisa memberi lampu hijau kepada moda transportasi berbasis aplikasi atau taksi online beroperasi di bandara. Pasalnya, sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan.

"Soal taksi online, kita harus ada Perda yang 'ngomong'. Bandara ini ada di mana, hormati Perda. Kalau sudah diatur, ya silakan," ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani Devy Suradji, Senin, 23 Juli 2018.

Baca: Menhub Minta Maaf Penumpang Pesawat Dipaksa Naik Taksi Bandara

Devy menyebutkan pada dasarnya pihaknya terbuka akan kemungkinan memberi persetujuan beroperasinya taksi online di Bandara Ahmad Yani. "Karena nanti yang nanggung risiko penumpang," ucapnya.

Saat ini, menurut Devy, taksi online masih menjadi kontroversi. Dilihat dari berbagai aspek, penumpang harus dijaga keselamatannya. Mulai payung hukum yang jelas, hingga izin layanan. Hal itu perlu agar tidak memberi dampak yang buruk terhadap pelayanan di bandara.

Lebih jauh, Devy mengatakan pada dasarnya penumpang harus mendapat payung hukum yang jelas. "Izin taksi berupa apa, argo atau zona. Semua kendaraan yang masuk (bandara), izin dan kualitas harus jelas sehingga bisa bertanggung jawab membawa nyawa orang lain. Safety agar bisa sampai tujuan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya aturan yang tegas mengatur taksi online itu, menurut Devy, adalah suatu kewajiban. "Aturan harus ada dulu. Kita tanggung jawab kepada penumpang meski itu pilihan mereka. Kita bisa juga kena komplain kalau ada masalah. Ini yang harus diperbaiki, disempurnakan. Karena menentukan ini boleh atau enggak, enggak semudah membalikkan telapak tangan."

Menurut Devy, kendaraan lanjutan dari bandara akan lebih memungkinkan jika terdaftar sesuai dengan persyaratan. Hal itu penting agar kendaraan yang menyalahi aturan bisa dilacak dan bisa diperbaiki jika berbuat salah.

Devy mengatakan lelang sarana angkutan taksi bandara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baru dibuka pada Agustus. Hal itu perlu melalui berbagai studi dan saran dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah agar penyediaan layanan transportasi berkesinambungan riil sesuai dengan kebutuhan. 

Desakan agar adanya taksi Bandara Ahmad Yani yang tak dimonopoli oleh salah satu perusahaan mengemuka belakangan ini karena cerita Nathalie. Penumpang pesawat yang dipaksa naik taksi bandara ini menjadi perbincangan netizen dan ceritanya menjadi viral.

Nathalie menumpahkan kekesalannya terhadap praktik premanisme di Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah, melalui akun Facebook. Setelah mendarat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pukul 12.30 siang, dia bermaksud menumpang taksi Blue Bird yang kebetulan kosong. Semua barang sudah dimasukkan ke dalam bagasi mobil. "Setelah taksi mulai berjalan kurang-lebih 10-20 meter, tiba-tiba taksi kami diberhentikan oleh seorang oknum di bandara," ujarnya.

Tidak hanya memberhentikan taksi Blue Bird, menurut Nathalie, sang oknum juga membentak dia, penumpang pesawat, dan sopir taksi. "Saya tidak boleh naik taksi Blue Bird karena ada peraturan yang melarang kami naik taksi lain selain taksi bandara," katanya.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.