TEMPO.CO, Bogor - Kemarin Presiden Joko Widodo atau Jokowi dicurhati oleh para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018, itu, tak hanya soal moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan dana kelurahan, tapi para kepala daerah juga menyampaikan soal kerusakan jalan nasional.
Baca: Jokowi: Mantadori Biodiesel Hemat Devisa USD 21 Juta per Hari
Ketua Dewan Pengawas Apeksi G.S. Vicky Lumentut menyebutkan, selama ini, jika ada kerusakan pada jalan nasional, pemerintah kota tidak memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan. Karena itu, para kepala daerah mengusulkan pemeliharaan jalan nasional diserahkan ke pemerintah kota supaya lebih cepat ditangani jika ada kerusakan.
Terlebih selama ini masyarakat tak ambil pusing dengan status jalan dan siapa yang paling berwenang memperbaiki jalan yang rusak tersebut. "Karena kalau ada masalah (jalan) berlubang, masyarakat tidak bilang mana jalan nasional atau provinsi. Yang disalahkan wali kota," tutur Vicky.
Baca: Strategi Jokowi Antisipasi Ancaman Perang Dagang AS
Dengan diserahkannya kewenangan pemeliharaan ke pemerintah kota, menurut Vicky, salah satu keluhan masyarakat terkait dengan kerusakan jalan dapat segera dicarikan solusinya. "Kalau pembangunan, okelah kami tidak ikut, tetapi kalau pemeliharaan, bolehlah," ucap Wali Kota Manado ini.
Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany berharap segera ada solusi atas masalah tersebut. Ia menyebutkan ada dua opsi yang bisa menjadi alternatif jalan keluar.
Pertama, Balai Jalan bisa cepat melakukan pemeliharaan jalan. Kedua, misalnya daerah tingkat II atau kota bisa mengalokasikan atau diberikan alokasi anggaran dari pusat, pemerintah tingkat II yang melaksanakannya sehingga tidak ada lagi tumpang tindih.
"Kalau asetnya milik pusat atau provinsi, kita kan tidak boleh melakukan pemeliharaan. Sedangkan masyarakat kan komplainnya ke kita langsung kalau ada jalan rusak dan yang lainnya,” ucap Airin, seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
Adapun terkait dengan masalah perizinan online, Airin menyampaikan ke Jokowi ada permintaan dari salah satu wali kota agar tahapan-tahapan perizinan di kementerian, juga yang lain-lainnya pun, bisa dilakukan secara online sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta untuk monitoring dan evaluasi sejauh mana proses perizinan tersebut.