Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semester I 2018, Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk Naik 49 Persen

image-gnews
Mesin keruk batu bara berukuran raksasa di tambang Air Laya milik PT. Bukit Asam Tbk, di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendawan
Mesin keruk batu bara berukuran raksasa di tambang Air Laya milik PT. Bukit Asam Tbk, di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Suherman mengatakan perseroan meraih laba bersih sebesar Rp 2,58 Triliun.

Baca: Genjot Likuiditas Saham, Bukit Asam Lakukan Stock Split

"Laba bersih perseroan semester I 2018 tercatat sebesar Rp 2,58 Triliun atau 49 persen dari semester I 2017 yang hanya sebesar Rp 1,72 Triliun," kata Suherman dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Juli 2018.
 
Menurut Suherman dengan begitu laba per lembar saham PT Bukit Asam Tbk meningkat dari Rp 164 pada semester I 2017 menjadi sebesar Rp 244 pada semester I 2018. Dengan rasio profitabilitas, yaitu Gross Profit Margin (GPM)  42 persen pada semester I 2018, sedangkan pada semester I 2017 sebesar 37 persen.
 
Operating Profit Margin (OPM) tercatat 33 persen pada semester I 2018, sedangkan sedangkan 28 persen pada  periode yang sama tahun lalu. Net Profit Margin (NPM) semester I 2018 tercatat 24 persen.
 
Suherman mengatakan total aset terbukukan Rp 20,63 triliun dengan total kewajiban Rp 7,68 triliun. Perseroan membukukan aset per 30 Juni 2018 sebesar Rp 20,63 Triliun, dengan komposisi terbesar pada aset tetap 29 persen, kas dan setara kas 22 persen serta piutang usaha 17 persen.
 
"Apabila dibandingkan dengan per 31 Desember 2017, peningkatan signifikan terjadi pada kas dan setara kas yaitu sebesar 28 persen atau Rp 1 triliun," kata Suherman.
 
Sedangkan untuk komposisi liabilitas per 30 Juni 2018 sekitar 50 persen merupakan liabilitas jangka pendek yang menunjukkan penurunan signifikan, yaitu sebesar Rp 658 Miliar atau 15 persen dibandingkan per 31 Desember 2017.
 
Lebih lanjut Suherman mengatakan arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 4,45 triliun dan arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 3,32 Triliun. Arus kas dari aktivitas operasi menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan semester I 2017.
 
"Peningkatan tersebut dipicu oleh penerimaan dari pelanggan yang naik sebesar Rp 4,19 Triliun atau 57 persen," ujar Suherman.
 
Suherman mengatakan untuk arus kas dari aktivitas pendanaan semester I 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,53 Triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan karena adanya pembayaran dividen PT Bukit Asam kepada para pemegang saham sebesar Rp 3,36 triliun.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

18 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

22 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

23 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

Berita terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan dilantik di IKN, mengapa petinggi PT Bukit Asam divonis bebas?


Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

23 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kanan) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kedua kiri), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (tengah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

Ini perjalanan kasus petinggi PT Bukit Asam (PTBA) yang sempat terjerat kasus dan dituntut 19 tahun penjara namun divonis bebas majelis hakim.


Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

23 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016, Milawarma (tengah) memeluk kedua anaknya usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024. Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA /Nova Wahyudi
Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

Empat mantan petinggi PT Bukit Asam divonis bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang. Ini pertimbangan hakim.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

38 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

40 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

26 Januari 2024

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) bersama Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan  Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kiri)  berbincang dengan penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.


Sidang Kasus Korupsi PT Bukit Asam, Saksi Jelaskan Alasan Akuisisi PT SBS

16 Januari 2024

Mantan Compliance Officer PT Bukit Asam (Persero) Tbk  Dede Kurniawan (kanan), mantan Manager Bengkel Utama  Julismi (tengah) dan Manager Akutansi Managemen  Zulfikar Azhar (kiri) menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Janauri 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Sidang Kasus Korupsi PT Bukit Asam, Saksi Jelaskan Alasan Akuisisi PT SBS

Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam.


Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

27 November 2023

Pekerja memeriksa kualitas batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton hingga akhir tahun 2023.