TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menugaskan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengelola tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Baca juga: PLN Bangun Jaringan Listrik Tenaga Panas Bumi di Bengkulu
Tahun ini, PLN mengajukan penambahan pengelolaan tiga WKP, antara lain WKP Gunung Sirung berkapasitas 5 megawatt (MW), Danau Ranau 55 MW, dan Oka Ile Ange 10 MW.
Ida Nuryatin Finahari, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan evaluasi rencana PLN untuk pengembangan tiga wilayah tersebut, dan resmi memberikan penugasannya kepada PLN.
"Penugasan BUMN 2018 yang sudah dikasih PLN itu Oka Ile Ange, Gunung Sirung, dan Danau Ranau," ujar Ida, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca juga: Dikejar Target, PT PLN Kembangkan Pembangkit Panas Bumi
Ida menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah panas bumi tersebut untuk bisa memulai pengembangan panas bumi.
“Sekarang kami lagi sosialisasi dengan teman-teman Pemda setempat. Begitu ada penugasan, kami kan harus ‘kulo nuwun’ bareng-bareng dengan PLN,” katanya.
Sebelumnya, PLN telah mengantongi izin untuk mengelola delapan wilayah kerja panas bumi. Penugasan pengelolaan delapan blok panas bumi yang telah diberikan PLN, antara lain WKP Mataloko 22,5 MW, Atedei 10 MW, dan Ulumbu 50 MW di Nusa Tenggara Timur; Songa Wayaua 10 MW di Maluku Utara; Gunung Tangkuban Perahu 60 MW di Jawa Barat; Tulehu 2x10 MW di Ambon; Ungaran 55 MW di Jawa Tengah dan Kepahiang 110 MW di Bengkulu.