TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa lahan antara warga Pulau Pari dan pengembang Pulau Pari PT Bumi Pari Asri masih berlangsung hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pengembangan suatu pulau harus seimbang antara kepentingan publik dan investor.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Terkejut Warga Pulau Pari Tanam Mangrove
"Di negeri dengan pulau terbesar terbanyak di dunia ada kejadian masyarakatnya tersisihkan, ada pengusaha mau bangun investasi tidak bisa. Dua-dua ini semua harus bisa, tetapi itu tadi, harus diambil kebijakan. Jalan tengah," kata dia di Pulau Pari, Jakarta Utara, Ahad, 22 Juli 2018.
Ia menilai investor boleh berinvestasi membangun pulau-pulau di Indonesia. Namun, di sisi lain, kepentingan warga di pulau tersebut juga harus diutamakan. Ia menilai konflik seperti ini tak pantas untuk diperpanjang.
"Ya warga mengadu lah. Kewajiban saya mendengar. Dan saya rasa mereka juga benar. Karena mereka lahir turun temurun di pulau ini," ujarnya.
Baca: Kasus Sengketa Tanah Pulau Pari, Siapa Pemiliknya?
Ia menilai tak seharusnya kedua belah pihak berebut pulau. Susi mengungkapkan, ia dan pihak-pihak terkait sedang mencari jalan keluar untuk menuntaskan persoalan ini.
"Indonesia pulaunya ada lebih dari 17.504. Salah satu negara kepulauan terbesar pulaunya. Masak rebutan pulau," ucap dia.
Selain itu, Susi juga menjelaskan persoalan sengeketa lahan tersebut seharusnya tak layak dibicarakan bagi Indonesia yang memiliki ribuan pulau. "Tidak pantas dan tidak layak untuk negara sebesar ini ada rebutan lahan 41 persen atau pulau 1 hektare. Lucu," ucap dia.
Lebih lanjut, Susi mengatakan tidak ada investor, swasta atau perorangan yang boleh mengakui kepemilikan atas suatu pulau termasuk Pulau Pari. Sebab, menurut dia kepemilikan atas suatu pulau tersebut memiliki ketentuannya sendiri. "Pulau itu pun ada ketentuannya, 30 persen dari setiap pulau kecil itu milik pemerintah. Dari 70 persen yang boleh dipakai juga hanya 30 persennya. Semua ada aturannya," tutur dia.