TEMPO.CO, Jakarta - Melemahnya rupiah ke level Rp 14.520 per dolar AS dinilai bukan sebagai tingkat keseimbangan baru. "Begini. Segala sesuatu itu masih bisa naik dulu atau turun lagi. Itu masih. Jadi jangan terlalu dianggap itu sudah keseimbangan baru," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di kantornya, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca: Rupiah Melemah ke Level 14.500-an, Luhut: Tidak Apa-apa
Pernyataan Darmin merespons Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam situs resmi Bank Indonesia yang menyebutkan di angka Rp 14.520 pada Jumat, 20 Juli 2018.
Angka tersebut menunjukkan pelemahan 102 poin dari nilai sebelumnya, yaitu Rp 14.418 pada penutupan Kamis, 19 Juli 2018. Sedangkan pada 20 Juli 2018, kurs jual per dolar AS terhadap rupiah, yaitu Rp 14.593 dan kurs beli Rp 14.447.
Baca: Rupiah Melemah, IHSG Sempat Jeblok ke Level 5.844,34
Menurut Darmin, langkah bank sentral sudah benar. Bank Indonesia melangkah mengambil kebijakan merespons ucapan dari Gubernur The Federal Reserve The Fed Jerome Powell.
Darmin mengatakan The Fed yang akan mendorong segera mengejar supaya tingkat bunga di atas 2 persen. "Orang membacanya, wah dia (The Fed) mau menaikkan suku bunga. Jadi kita sendiri yang mengambil kebijakan, BI ngambil, pemerintah ngambil, ya seperti kebijakan soal biodiesel," katanya.
Pada 19 Juli, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI 7DRR) di level 5,25 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik. "Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor BI kemarin.
Selain suku bunga acuan, BI tidak mengubah besaran pada suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility. Deposit Lending tetap sebesar 4,5 persen dan Lending Facility tetap sebesar 6 persen. "Keputusan ini juga diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.
Terakhir, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 29 Juni lalu. Keputusan tersebut melanjutkan tren kenaikan sebelumnya.
Simak berita menarik lainnya terkait rupiah hanya di Tempo.co.