TEMPO.CO, Semarang - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I angkat bicara mengenai pemaksaan penumpang pesawat di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, untuk menggunakan taksi bandara. Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi menyatakan pihaknya saat ini membuka membuka peluang kemitraan dengan semua perusahaan penyedia taksi yang sesuai dengan kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka terkait dengan layanan taksi di bandara tersebut.
Baca: Menhub Minta Maaf Penumpang Pesawat Dipaksa Naik Taksi Bandara
"Yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang," kata Israwadi melalui siaran pers, Selasa, 17 Juli 2018.
Pernyataan Israwadi merespons peristiwa tidak menyenangkan terkait dengan penghadangan taksi nonresmi bandara yang dialami oleh Nathalie di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Ahad pekan lalu, 15 Juli 2018.
Baca: Viral Penumpang Pesawat Dibentak dan Dipaksa Naik Taksi Bandara
Melalui media sosial Facebook dengan akun Nathalie Nathalie, perempuan asal Semarang itu menceritakan pengalaman tidak mengenakkan dan praktik premanisme yang dilakukan pihak keamanan bandara saat dirinya menumpang taksi Blue Bird.
Setelah mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Nathalie menumpang taksi Blue Bird yang kebetulan kosong. Semua barang sudah dimasukkan ke dalam bagasi mobil. "Setelah taksi mulai berjalan kurang-lebih 10-20 meter, tiba-tiba taksi kami diberhentikan oleh seorang oknum di bandara," ujarnya.
Tidak hanya memberhentikan taksi Blue Bird, menurut Nathalie, sang oknum juga membentak dia dan sopir taksi. "Saya tidak boleh naik taksi Blue Bird karena ada peraturan yang melarang kami naik taksi lain selain taksi bandara," katanya.
Lebih jauh, Israwadi menyebutkan, terkait dengan transportasi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sebenarnya telah ada peraturan dan kerja sama. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang adalah taksi bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC, serta Blue Bird.
"Di area bandara, terdapat peraturan untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait di mana seluruh kegiatan jasa harus berdasarkan aturan tersebut. Terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, saat ini pengelola bandara baru bekerja sama hanya dengan Primkopad S-16," ujarnya.
Menurut dia, PT Angkasa Pura I (Persero) senantiasa mengutamakan kepuasan pelanggan dan berupaya terus meningkatkan kualitas layanan di area bandara yang menunjang pengalaman perjalanan yang baik pengguna bandara. Bagi pengguna jasa bandara, di antaranya penumpang pesawat yang ingin menyampaikan keluhan, saran, dan kritik, dapat menghubungi contact center Angkasa Pura I pada nomor 172 atau Twitter @AngkasaPura172.
ANTARA