TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk. selaku operator jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami menyatakan tidak mempersoalkan rencana pemerintah mengeluarkan ruas tol tersebut dari integrasi tarif Tol JORR.
Baca juga: PUPR Pertimbangkan Ruas Tol Ini Tak Terkena Integrasi Tarif JORR
Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk. Agus Setiawan mengatakan perseroan menunggu keputusan dari pemerintah terkait dengan finalisasi integrasi tersebut dan tidak mempermasalahkan apabila ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami tidak jadi dimasukkan ke dalam integrasi jalan tol dengan satu tarif.
“Apabila diputuskan pemerintah, Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dikeluarkan dari sistem integrasi JORR, kami tinggal menyesuaikan di lapangan titik-titik transaksinya agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik dan optimal,” kata Agus, Selasa, 17 Juli 2018.
Apalagi, menurutnya, integrasi jalan tol tidak berpengaruh terhadap pendapatan badan usaha, tetapi lebih untuk peningkatan pelayanan. Integrasi jalan tol diharapkan diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh pengguna jalan karena pengurangan titik transaksi.
Baca juga: Integrasi Tarif Diharapkan Kurangi Kendaraan Pribadi Lewat JORR
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan jajarannya tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dari rencana integrasi tarif Tol JORR menjadi satu tarif Rp 15 ribu.
Menteri Basuki menjelaskan, pertimbangan tersebut diambil setelah mendengar keluhan masyarakat perihal tingginya kenaikan tarif untuk pengguna kendaraan jarak pendek (perjalanan dari Pondok Aren-Ulujami) setelah integrasi tarif diberlakukan.
Saat ini besaran tarif jalan Tol JORR untuk ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami hanya Rp 3 ribu untuk golongan I. Dengan rencana integrasi tarif, pengguna jalan yang melintasi JORR harus membayar Rp 15 ribu, baik jarak jauh maupun dekat.