TEMPO.CO, Jakarta - PT Tetap Terus Terang mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan kebijakan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) dengan menginisiasi pembangunan sistem perizinan yang terintegrasi untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sistem tersebut diberi nama MyUKM, berupa website dan aplikasi mobile.
Baca juga: UMKM Mulai Booking Lahan di Rest Area Jalan Tol Solo-Sragen
Lewat sistem MyUKM, pelaku UMKM dibantu agar semakin aktif mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) secara online. Dengan begitu, minat untuk melakukan proses perizinan akan lebih cepat dan terintegrasi.
MyUKM turut menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM menjajakan dagangan (market place). Market place Myukm diutamakan untuk pelaku UMKM yang dibantu pengurusan izinnya. Tujuannya agar produk yang diperdagangkan asli buatan dalam negeri.
"Kami berharap inisiasi ini bisa membantu pemerintah untuk memasyarakatkan OSS dari perspektif perizinan UMKM. Sistem ini tidak hanya mengintegrasikan perizinan, tapi juga menyediakan market place, wadah bagi para pelaku UMKM menjajakan produk mereka. Selama ini kita masih lebih fokus untuk mendorong kedisiplinan pengurusan izin namun sering lupa menyiapkan wadah untuk membantu pemasaran produk UMKM," kata General Manager Business Concept Specialized PT Tetap Terus Terang Aldi R Pramanda di Gedung Pusdiklat LAN, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca juga: Dorong Akses ke E - Commerce, BI Siapkan 'Jamu Manis' bagi UMKM
Aldi menambahkan, MyUKM menyediakan data analitik sehingga pemerintah bisa terbantu untuk mengetahui sebaran UMKM dari Sabang hingga Merauke. Data analitik ini sangat berguna karena dapat juga dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk mengambil keputusan atau menentukan arah kebijakan.
Di sisi lain, MyUKM juga menyediakan fitur financial technology (fintech) yang berguna agar pelaku UMKM yang kekurangan modal tidak perlu repot mengajukan pinjaman ke bank. Mereka tinggal mengajak investor untuk mendanai pembuatan produk yang dipasarkan.
"Kendala UMKM biasanya di modal. Jadi kami sediakan layanan fintech. Artinya, pelaku usaha tak melulu harus pinjam ke bank. Di MyUKM mereka tinggal mengklik layanan fintech untuk menggaet investor," tutur Aldi.
Baca juga: 60 Kabupaten Disebut Belum Siap Terapkan Online Single Submission
Disinggung alasan sistem difokuskan pada UMKM, Aldi menjelaskan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) terus naik. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen. Sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97,22 persen.
"Ini potensi paling besar yang patut untuk diperhatikan karena UMKM menyerap banyak tenaga kerja dan sebagai cara menumbuhkan pemerataan sosial. Jadi kami berharap bisa membantu pemerintah dengan MyUKM ini," ujarnya.