TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan ruas jalan tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dari rencana integrasi tarif jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (Tol JORR) sebesar Rp 15 ribu.
Baca juga: Bayar Lebih Mahal, 38 Persen Pengguna Tol JORR Jarak Dekat Rugi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah mempertimbangkan keluhan masyarakat perihal tingginya kenaikan tarif jalan tol untuk pengguna kendaraan jarak pendek (perjalanan dari Pondok Aren-Ulujami) setelah integrasi tarif diberlakukan.
Tarif jalan tol untuk ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami saat ini hanya Rp 3.000 untuk golongan I. Dengan rencana pengintegrasian tarif, pengguna jalan tol yang melintasi Tol JORR harus membayar Rp 15 ribu, baik jarak dekat maupun jauh.
“Kami lihat untuk rute ini saja yang kenaikannya sangat ekstrem dari Rp 3.000 menjadi Rp 15 ribu, jaraknya cuma 3 kilometer saja. Ini kami sedang pertimbangkan, mungkin rute ini akan dikeluarkan dari integrasi tarif Tol JORR,” kata Menteri Basuki saat ditemui di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca juga: PUPR Pastikan Integrasi Tol JORR Tetap Jalan, Kapan Jadi Berlaku?
Menteri Basuki mengatakan saat ini kementerian masih mengkaji bentuk implementasi apabila rencana tersebut dilaksanakan.
Pasalnya, harus ada mekanisme transaksi yang berbeda untuk pengguna jalan yang hanya akan menempuh perjalanan pendek (keluar Bintaro/Ulujami) dan yang melanjutkan perjalanannya untuk exit di pintu selain ruas tol itu. “Makanya ini sedang kami kaji dulu, pertimbangkan opsi ini. Hanya untuk ruas ini ya,” ujarnya.
Basuki juga menjelaskan bahwa sebelumnya kementerian juga mempertimbangkan adanya opsi diskon tarif tol untuk ruas Tol JORR yang tarifnya paling murah tersebut. “Namun, kalau mau diskon mau sampai kapan? Jadi mungkin enggak ya. Mungkin ini saja yang dikeluarkan dari integrasi,” ujarnya.