Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Dorong Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM dan Lingkungan Freeport

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut penutupan PT Freeport Indonesia di depan kantor Freeport, Jakarta 29 maret 2018. Mereka menuntut penutupan PT Freeport karena perusahaan tersebut dinilai sering melakukan pelanggaran HAM kepada Warga Papua. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut penutupan PT Freeport Indonesia di depan kantor Freeport, Jakarta 29 maret 2018. Mereka menuntut penutupan PT Freeport karena perusahaan tersebut dinilai sering melakukan pelanggaran HAM kepada Warga Papua. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendorong pemerintah mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Meskipun, beberapa waktu lalu perusahaan asal negeri Abang Sam itu telah meneken perjanjian awal atau heads of agreement divestasi 51 persen saham dengan pemerintah.

BACA: Walhi Ajak Cagub Jawa Barat Berdialog Soal Lingkungan

"Penandantanganan HoA ini tidak boleh menjadi penghapusan atau pemaafan atas berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan, hingga HoA ini ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia," ujar Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 17 Juli 2018.

Walhi juga menekankan bahwa Freeport mesti tunduk pada ketentuan hukum dan regulasi di Indonesia. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapati sejumlah temuan, antara lain adanya implementasi Kontrak Karya tentang penggunaan kawasan hutan lindung. Selain itu kelebihan pencairan jaminan relamasi, penambangan bawah tanah izin lingkungan, kerusakan karena pembuangan limbah di sungai, utang kewajiban dana paska tambang dan penurunan permukaan akibat tambang bawah tanah.

"Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus tetap memajukan penegakan hukum atas temuan BPK ini. Freeport Indonesia juga harus tunduk pada UU Minerba, kewajiban perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan," kata Khalid.

Selanjutnya, Khalid berujar saat ini adalah waktunya bagi Freeport untuk keluar secara bertahap dari Indonesia. Pada masa itu, pemerintah mesti menyiapkan kebijakan transisi yang berkeadilan bagi masyarakat Papua dan lingkungan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Gelar Konsultasi di Medan, Walhi: Ada Sejarah Lingkungan di Sana

Menurut dia, kebijakan perusahaan yang mesti dipenuhi antara lain pemulihan lingkungan hidup yang telah dicemari dan dihancurkan. Dalam masa transisi ini, pemerintah juga sudah harus menyiapkan ekonomi baru bagi orang Papua, khususnya masyarakat adat. "Dan yang utama, bagaimana menghentikan penggunaan kekerasan terhadap orang Papua," ujar Khalid.

Direktur Walhi Papua, Maurits J Rumbekwan menyebut Freeport sebagai gambaran luka bagi orang Papua. Sebab, menurut dia, perusahaan tambang itu bukan hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, namun juga kerugian atas nilai-nilai kehidupan, kebudayaan dan lingkungan hidup.

"Freeport harus memperbaiki berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di tanah ulayat adat suku Amungme dan Kamoro” ujar Maurits, Direktur Walhi Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

2 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

4 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

Seperti halnya Jokowi, Arifin Tasrif menargetkan kepastian penambahan saham Indonesia di Freeport bisa rampung Juni 2024.


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

5 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

6 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

20 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

21 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

21 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

22 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.