TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan dirinya tak kaget bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya terkait kasus suap PLN. KPK mendatangi kantor PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan pada 16 Juli 2018.
Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN
Menurut dia, penggeledahan ini adalah hal yang lumrah dan juga merupakan tugas KPK. "Hal yang lumrah dong, kan kemarin sudah di rumah saya. Saya juga baru tahu ada pengeledahan dan nggak kaget," kata Sofyan kepada awak media di Kantor PLN, Senin, 16 Juli 2018.
Kantor Pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan digeledah oleh KPK. Penyidik KPK datang ke kantor PLN sekitar pukul 18.00 WIB. Dari kabar yang beredar jumlah penyidik yang melakukan pengeledahan berjumlah 5 orang.
Ketika dikonfirmasi juru Bicara KPK, Febri Diansah membenarkan kabar dilakukanya pengeledahan di kantor PLN. "Benar ada tim KPK di Kantor PLN melakukan penggeledahan," kata kepada Tempo, Senin.
Kepada media, Sofyan membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1. Sofyan juga mengatakan penyidik KPK mengeledah semua ruangan yang berkaitan dengan kasus suap PLTU Riau 1.
Sofyan mengaku ketika KPK datang dirinya menerima surat izin mengenai penggeledahan tersebut. Namun ia tak membaca dengan detail. Dia kemudian langsung mempersilakan KPK untuk mengeledah seluruh ruangan yang dibutuhkan dan berkaitan dengan kasus itu. "KPK kemudian meminta saya meninggalkan mereka," kata Sofyan.
Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
Meski tak spesifik, Sofyan menyebut ruangan direktur, kepala divisi dan ruangan direktorat ikut digeledah KPK. Ia memastikan ruangan yang digeledah KPK adalah ruangan yang berkaitan dengan kasus suap PLN di proyek PLTU Riau 1. "Misalnya saya ingat direktorat pengadaan dan yang lain nya saya belum tahu. Nanti biar tergantung KPK mau kemana," kata Sofyan Basir.
DIAS PRASONGKO | ROSENO AJI