TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan statusnya adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau 1. "Status saya adalah saksi, karena saya juga mendukung langkah dari KPK, maka saya juga memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan," ujarnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.
Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN
Sofyan Basir mengatakan sudah memberikan sejumlah dokumen kepada KPK. "Saya memberikan sejumlah informasi terkait proyek PLTU Riau 1, serta dokumen terkait," kata Sofyan.
Pada Ahad, 15 Juli 2018 kemarin KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih dan bos Apag Group Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR diduga menerima suap sebesar total Rp 4,8 milliar atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Meski demikian, Sofyan menampik bahwa banyak dokumen rahasia disimpan di rumahnya. Ia menjelaskan dirinya tak pernah menyimpan dokumen rahasia di dalam rumahnya.
Menurut dia, dokumen yang disimpan di rumahnya adalah laporan-laporan dan kopian proposal yang tak sempat ia baca di kantor. "Bukan dokumen-dokumen rahasia tapi dokumen seperti proposal-proposal foto kopi dan laporan-laporan dari daerah. Karena seringkali tidak sempat mengkoreksi di kantor sehingga masih ada di rumah," kata dia.
Sofyan mengatakan kedatangan KPK di rumahnya kemarin diterima dirinya dengan terbuka. Ia juga mengatakan kooperatif terkait kedatangan KPK ke rumah.
Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
Saat pengeledahan itu, kata Sofyan Basir, ada 10 petugas KPK yang mendatangi kediamanya. Namun, ketika pengeledahan tersebut ia mengaku sedang tak berada di rumah. Setelah kejadian ini PLN bakal menahan proses pembangunan yang kini sedang berlangsung di PLTU Riau 1.