TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku bisnis kurir yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) meminta kepastian terkait perluasan sistem ganjil genap selama pelaksanaan Asian Games 2018.
Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kepastian kendati pertemuan atau audiensi dengan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah dilakukan.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Hambat Bisnis Kurir, Pengusaha Surati Anies
Audiensi dipenuhi BPTJ menyusul dilayangkannya surat keberatan Asperindo kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang ditembuskan pula kepada Kepala BPTJ Bambang Prihartono. Surat tersebut berisi permintaan dispensasi atas kebijakan ganjil genap.
"Perkembangannya belum signifikan. Ini kan katanya masih dalam tahap trial (percobaan). Beliau (Bambang Prihartono) bilang 'ya lihat saja', jadi belum ada arahan-arahan yang detail ke kita," kata Feriadi, Minggu, 15 Juli 2018.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas kebijakan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta menjelang perhelatan ajang Asian Games 2018.
Baca juga: KLHK Usul Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan Juga untuk Motor
Diskresi itu diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas selama kegiatan tersebut berlangsung, terutama untuk memangkas waktu tempuh para atlet yang akan bertanding. Uji coba sudah diterapkan sejak 2 Juli lalu.
Feriadi mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian dari pemerintah terkait permintaan dispensasi yang diajukan. Sebab, menurutnya, hal ini akan membantu para anggota Asperindo yang tidak semua pebisnis kurir memiliki kendaraan operasional memadai untuk menyiasati aturan ganjil genap.
Baca juga: Perluasan Kebijakan Ganjil Genap Turunkan Polusi Udara Jakarta
"Kita butuh adanya satu kepastian, mungkin bisa dapatkan dispensasi sebab pasti akan membantu para anggota," katanya.
Feriadi menuturkan kebanyakan untuk pengantaran dalam kota pada umumnya dilakukan perusahaan-perusahaan yang memang basisnya di dalam kota Jakarta. Akibatnya, perusahaan yang jumlah kendaraannya terbatas sulit untuk melakukan distribusi. "Nah, adanya aturan ini tentu akan membuat ruang mereka agak sulit," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali perluasan sistem ganjil genap, mengingat ke depannya akan berimbas kepada konsumen. Konsumen bisa saja telat menerima barang kiriman.