TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengenal Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai sosok yang melaksanakan tender-tender pembangunan proyek PLN dengan sangat ketat. "Karena di PLN itu ketat sebenarnya," ujarnya di Jakarta, Ahad malam, menjawab pertanyaan terkait penggeledahan rumah Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari yang sama.
Lebih jauh JK menyebutkan Sofyan Basir sebagai pemimpin perusahaan yang punya pengalaman cukup baik. "Saya yakin juga Pak Sofyan itu mempunyai pengalaman selama ini cukup baik, sangat baik malah, sangat ketat dalam hal pemilihan-pemilihan kontraktor itu," katanya.
Baca: Rumah Sofyan Basir Digeledah, Evaluasi Proyek PLTU Kian Mendesak
Pernyataan JK merespons penggeledahan rumah Sofyan Basir oleh KPK pada Ahad pekan lalu. Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Dalam kesempatan tersebut, JK mengatakan, penggeledahan merupakan kewenangan KPK. Namun begitu, ia juga menyayangkan pemberitaan yang terlalu cepat sebelum adanya kejelasan terkait kasus tersebut. "Itu tentu KPK berwenang, namun perlu juga, jangan terlalu orang langsung menilai," katanya.
Baca: Rumah Sofyan Basir Digeledah, PLN: Dirut Patuh dan Taat Hukum
Sebelumnya Direksi PLN menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum atas penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir oleh KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Dirut PLN Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap mengikat," kata Kepala Komunikasi Korporat PLN, Made Suprateka.
Menurut Made, manajemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK. Ia berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.
Salah satu proyek yang masuk dalam target penambahan daya baru yang bersumber dari batu bara adalah PLTU Riau-1 yang tengah diusut KPK. Dalam kasus ini KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragihmenjadi tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar.
Eni ditangkap bersama Johannes B Kotjo, salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited yang merupakan kontraktor PLTU Riau I. Uang Rp 4,8 miliar diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen atas proyek tersebut.
Simak berita menarik lainnya tentang Sofyan Basir hanya di Tempo.co .
ANTARA