TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Amerika Serikat berkaitan dengan ekspor produk Indonesia. Pemerintah Amerika saat ini meninjau ulang penerapan sistem preferensi umum (generalized system of preference/GSP) terhadap produk Indonesia.
Sejumlah penawaran tengah dirumuskan guna mempertahankan fasilitas itu. "Kami telah melakukan pembahasan untuk merumuskan penawaran dari kita apa," ujar Darmin di kantornya, Jumat malam, 13 Juli 2018. GSP merupakan kebijakan memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sebab, dalam mengevaluasi GSP, kata dia, AS memiliki sejumlah daftar, antara lain mengenai asuransi, gerbang pembayaran nasional, data processing center, intellectual property right, hingga soal pertanian. "Menurut mereka, kok dihambat-hambat di Indonesia, ini itu."
Meski telah memiliki kesimpulan, Darmin tidak mau mengungkap apa saja yang akan ditawarkan dalam diskusi bersama AS. Penawaran itu akan langsung disampaikan ke negara yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump itu.
"Karena, kalau di sana dibilang enggak mau, repot lagi kita. Lebih baik jangan diceritakan-ceritakan dulu," kata Darmin. Penawaran itu akan dikirimkan pada 17 Juli mendatang, dan dibahas pada 23 Juli.
Baca juga: Darmin: Neraca Pembayaran Defisit, Penyakit dari 30 Tahun Lalu
Darmin menegaskan kebijakan GSP adalah fasilitas yang diberikan pemerintah, bukan perjanjian internasional. Sehingga, pemerintah tidak bisa memprotes bila AS hendak melakukan evaluasi terhadap kebijakannya itu.
Namun, Darmin menuturkan pemerintah berkepentingan mempertahankan fasilitas itu, karena menyangkut banyak barang komoditas yang diekspor ke Amerika.
"Sehingga, kalau kita mengekspor ke sana, bea masuknya nol," ujar Darmin. "Jangan ditanya pemerintah khawatir atau tidak, pokoknya kami mau berusaha sekuat tenaga supaya itu bisa dipertahankan."