TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Kuala Pembuang yang terletak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, direncanakan sudah bisa didarati pesawat jenis ATR-72 pada 2019, karena landasan pacu bandara akan diperpanjang.
"Pada 2019 ada program perpanjangan landasan pacu dari 1.200 meter menjadi 1.400 meter sehingga bandara bisa dilandasi ATR-72," kata Kepala Bandara Kuala Pembuang Harianto di Kuala Pembuang, Jumat, 13 Juli 2018.
Baca juga: Kemenpar Dukung Bandara Tambolaka Berstandar Internasional
Harianto mengatakan program perpanjangan runway atau landasan pacu menggunakan anggaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan sebesar kurang lebih Rp 100 miliar.
"Sebenarnya perpanjangan landasan dilakukan tahun 2018 ini, namun karena masalah administrasi sehingga ditunda menjadi 2019," katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengembangkan Bandara Kuala Pembuang setelah melihat letak strategis bandara yang sangat dekat dengan berbagai kota tujuan di Pulau Jawa, seperti Semarang atau Surabaya.
Baca juga: Runaway Bandara APT Pranoto Ditargetkan Rampung November
Selain itu, Bandara Kuala Pembuang juga merupakan satu-satunya bandara di Kalimantan Tengah yang dapat terus beroperasi ketika bandara lain tertutup kabut asap sehingga Bandara Kuala Pembuang layak untuk dikembangkan.
"Kondisi Bandara Kuala Pembuang dengan panjang landasan pacu 1.200 meter membuatnya maksimal hanya bisa didarati pesawat sejenis ATR-42 berkapasitas 40-50 penumpang sehingga perlu dikembangkan," kata Harianto.
Saat ini, penerbangan perintis dari Bandara Kuala Pembuang dilayani oleh maskapai penerbangan Susi Air dengan rute penerbangan Kuala Pembuang-Palangka Raya dan Kuala Pembuang-Banjarmasin. Jadwal penerbangan dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Jumat dengan dua kali keberangkatan dan dua kali kedatangan.
ANTARA