TEMPO.CO, Jakarta -Para pelaku pariwisata dan dan biro perjalanan di Bojonegoro menyambut gembira dibukanya tol Ngawi - Solo. Pasalnya, jalan tol Ngawi - Solo, mempermudah akses jalur dari Bojonegoro ke Jogyakarta.
Tarif jalan Tol Solo - Ngawi segmen Sragen - Kartasura sepanjang 35,20 kilometer (km) akan diberlakukan setelah jalan tol tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu, 15 Juli 2018.
BACA: Jalan Tol Solo - Ngawi Segmen Kartasura-Sragen Segera Beroperasi
Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya David Wijayanto mengatakan surat laik operasi dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Tarif telah diterima perusahaan sejak 8 Juni lalu.“Rencananya, tarif baru kami berlakukan pada H+2 setelah peresmian. Hampir sebulan sosialisasi yang kami lakukan,” kata David, Kamis, 12 Juli 2018.
Besaran tarif yang diberlakukan pada ruas jalan tol Ngawi - Solo adalah Rp 1.000 per kilometer untuk golongan I. Artinya, pengguna jalan yang melewati rute Kartasura/Colomadu menuju Sragen sepanjang 35 kilometer akan dikenakan tarif Rp 35 ribu.
BACA: Rest Area Tol Solo-Ngawi Siap Digunakan untuk Arus Mudik 2018