TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba sarana dan prasarana kereta ringan atau LRT Sumatera Selatan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2018. Uji coba telah dilaksanakan sejak Mei lalu.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan uji sarana dan prasarana," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Baitul Ihwan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.
Baca: Bank Dunia Tawarkan Utang untuk Bangun LRT di 4 Kota
Saat ini, uji sarana sedang masuk tahap sertifikasi pada trainset 6,7, dan 8 sedangkan untuk prasarana tersisa beberapa item yang sedang diuji. LRT Sumsel direncanakan beroperasi untuk mendukung perhelatan Asian Games yang akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.
Terkait pembangunan LRT Sumatera Selatan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk meninjau proses pembangunan yang sedang berjalan pada Jumat, 13 Juli 2018.
LRT Sumatera Selatan memiliki jalur sepanjang 22,3 kilometer, dengan jumlah stasiun yang dilewati sebanyak 13 stasiun. Stasiun yang dilalui antara lain Stasiun Bandara, Asrama Haji, Punti Kayu, RSUD, Garuda Dempo, Demang, Bumi Sriwijaya, Dinas Perhubungan, Cinde, Ampera, Polresta, Jakabaring, dan BTP Sumbagsel.
Baca: LRT Palembang Dimanfaatkan untuk Transportasi Wisata di Sumsel
Adapun LRT Sumatera Selatan ini akan menyediakan delapan set kereta ringan untuk dioperasikan dengan jumlah 3 gerbong dalam satu set kereta. Rencananya, LRT Sumatera Selatan akan dioperasikan selama 18 jam 20 menit dalam sehari dengan waktu operasional pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 22.20 WIB.
Kereta ringan Palembang pada tahap awal akan dikenakan tarif Rp 5-10 ribu sekali jalan. "Diharapkan besaran tarif ini tidak membebani masyarakat sebagai penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus pada Selasa, 10 Juli 2018.
Baca: Menhub: Progres LRT untuk Asian Games Sudah 90 Persen
Tarif LRT Palembang tersebut akan berlaku mulai diresmikan hingga Desember 2018. Setelah itu, tarif akan ditentukan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan, pemerintah provinsi, dan sejumlah pemangku kepentingan lain.
Nelson mengatakan, hasil rapat beberapa waktu yang lalu tersebut memutuskan tarif LRT Rp 10 ribu berlaku dari Bandara-Jakabaring dan sebaliknya. Sedangkan untuk jarak di luar bandara hanya dikenakan tarif Rp 5 ribu. "Untuk antarstasiun di luar bandara, tarifnya Rp 5 ribu," ujarnya.