TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), atau Inalum akan mengucurkan dana US$ 3,85 miliar untuk kepemilikan 51 persen saham PT Freeport McMoRan Inc. (FCX). Kepemilikan pemerintah melalui Inalum di PTFI saham akan menjadi 51 persen dari semula 9,36 persen.
Kesepakatan nilai tersebut usai Inalum, PTFI dan Rio Tinto melakukan penandatangan pokok-pokok perjanjian atau head of agreement soal penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.
"Inalum itu akan mengambil alih interest dari Rio Tinto dan 100 persen dari Indocopper sehingga kepemilikan inalum ditambah dengan kepemilikan negara yg sebelumnya sudah dimiliki, menjadi 51,38 persen. Nah, total nilainya dengan ambil alih interestnya PT Rio Tinto dan Indocopper itu US$ 3,85 miliar," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Kamis, 12 Juli 2018.
Kepemilikan Inalum atas 51 persen saham PTFI baru akan terealisasi pada pembahasan berikutnya.
Baca: Inalum - Freeport Teken Perjanjian, Jokowi: Usahanya Sangat Alot
"Belum terealisasi karena, baru head off agreement. Ini kan akan diselesaikan kalau sturktur transaksi dan harga sudah di-lock, tinggal proses finalisasi tentang joint venture agreement," kata Rini.
Head of agreement tersebut merupakan untuk me-lock atau mengkunci nilai pasti dari rencana kepemilikan saham tersebut. Rini mengatakan hal tersebut akan diselesaikan pada dua bulan ke depan.
Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika , di mana pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PTFI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia.
"Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani di lokasi yang sama.
Baca: Akuisisi Freeport oleh Inalum Akan Dibiayai Perbankan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral lgnasius Jonan mengatakan dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51 persen saham, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurmian.
"Oleh sebab itu PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi maksimal 2 kali 10 tahun," kata Jonan.
Jonan berharapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2 hingga 2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.