TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyaksikan penandatangan divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Sebelum penandatanganan dilakukan, lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh peserta. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum), Budi Gunadi Sadikin dan CEO and vice chairman of Freeport-McMoRan Richard Adkerson.
BACA: Akuisisi Freeport oleh Inalum Akan Dibiayai Perbankan
Sri Mulyani menjelaskan atas penandatangan ini, harapan pemerintah dapat menjaga iklim investasi. "Di samping memberikan peningkatan pendapatan negara," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Kamis, 12 Juli 2018.
Untuk mendukung divestasi, kata Sri Mulyani, sudah adanya penandatanganan dari Pemerintah Daerah Timika dan Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018 lalu. Kedua pemerintah daerah tersebut mendapatkan hak atas saham Freeport Indonesia sebesar 10 persen.
Ada lima kesepakatan yang ditandatangani antara Freeport dan Inalum, yaitu landasan hukum yang mendasari hukum dalam bentuk IUPK (
Izin Usaha Pertambangan Khusus), bukan dalam bentuk kontrak karya. "Divestasi saham 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia," ucap Sri Mulyani.
BACA: Negosiasi Panjang Freeport, RI Akhirnya Kuasai 51 Persen Saham
Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, Freeport diwajibkan untuk membangun fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) di dalam negeri.
Pokok berikutnya, Sri Mulyani menyebutkan penerimaan negara harus lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan melalui kontrak karya. Kemudian, perpanjangan perasi dua kali dalam 10 tahun hingga tahun 2041.
Sri Mulyani menjelaskan pokok-pokok tersebut merupakan syarat dari diberikannya IUPK. "Kemenkeu sudah melakukan upaya untuk dapat memastikan bahwa pengenaan tarif dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK, dapat memenuhi amanat UU Minerba," tutur dia.
Baca berita tentang Freeport lainnya di Tempo.co.