TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Akses Non Perbankan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Syaifullah mengatakan Bekraf kini tengah merencakan supaya startup bisa listing di bursa. Menurut dia, proses listing ini adalah salah satu tujuan dari kesepakatan atau MoU yang telah dilakukan antara Bekraf dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Namun startup harus berkembang dan harus bisa menarik perhatian investor dulu, sehingga bisa go publik," kata Syaifullah saat mensosialisasikan Go Start Up Indonesia (GSI) di Kantor Tempo, Palmerah Barat, Rabu, 11 Juli 2018.
Syaifullah berujar bahwa Bekraf kini masih membicarakan teknis mengenai supaya Startup bisa listing. Aspek legal formal kini juga tengah digodok antara Bekraf dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Startup Berbasis Blockchain Hara Target 2 Juta Petani pada 2020
Selain itu, proses listing di bursa juga masih terkendala persoalan aset startup yang berbeda dengan perusahaan lain. Sebab, startup seringkali tak memiliki aset yang tangible (nyata) dan bisa diukur sebagai jaminan seperti pada perusahaan konvensional.
"Karena itu, kami sedang menginisiasi untuk menbuat IT financing supaya bisa menjadi penjamin (start up bisa listing di bursa)," kata dia.
Baca: Ini 5 Startup yang akan Maju dalam Kompetisi BIG BREAK
Syaifullah saat ini sedang merancang benchmarking (patokan) untuk start up yang berencana menjadi anggota bursa efek. Patokan ini bakal dibangun lewat platfrom Go StartUp Indonesia sebagai kanal tempat bertukar informasi, belajar dan menjalin kolaborasi baik antar startup, talent (pekerja) maupun investor.
Hal ini penting, terutama untuk menyakinkan investor supaya mereka mau melakukan investasi. Syaifullah menjelaskan banyak investor tak berminat kepada startup karena dinilai terlalu berisiko.
"Nah kita mau bangun dan educate investor, sehingga benchmarking yang kita bangun itu akan diterima," kata Syaifullah.